KUANSING | Garda45.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,65 gram, Kamis (22/1/2026), di Mapolres Kuantan Singingi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur penegak hukum, instansi terkait, serta awak media. Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur, melainkan bukti nyata keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas AKP Hasan Basri.
Selain menindak pelaku, pihak kepolisian juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polres Kuansing meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan kronologis pengungkapan kasus oleh Kasat Resnarkoba, dilanjutkan pengecekan barang bukti oleh Dinas Kesehatan. Setelah dinyatakan sesuai, sabu seberat 19,65 gram dimusnahkan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait sebagai penguatan legalitas proses.
Polres Kuantan Singingi menegaskan pemusnahan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kuansing.











