NIAS, Garda45.com – LSM Lembaga Independen Pemantau Nias (LIPAN) duga kepala sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias Propinsi Sumatera Utara lakukan penyelewengan dana Bos reguler Ta. 2020. (Jumat 11/06/2021)
Keterangan jumpa pers ketua LSM LIPAN Denius Gulo yang turut didampingi oleh sekretaris LIPAN Frisman Sandroto disekretariatnya mengatakan ” terkait SMP Negeri 2 Kecamatan Ulugawo kami menduga bahwa kepala sekolah Emerson Bu’ulolo S.Pd, telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk penyelewenan dana Bos ditahap pertama dan kedua, dan termasuk komponen dana Bos tersebut,”terangnya.
Lanjut ketua LSM LIPAN kabupaten Nias Denius Gulo, berharap agar Dinas Pendidikan kabupaten Nias menindak tegas oknum kepala sekolah yang bermain-main dengan dana Bos apalagi tahun 2020 sedang menghadapi pendemi covid-19, tentu dunia pendidikan sangat terganggu sehingga siswa tidak dapat belajar hampir 1 tahun lamanya, artinya jangan ditambahkan lagi menyelewengkan anggaran dana Bos ini untuk siswa/i, sebaiknya menghargai keseriusan pemerintah pusat pada dunia pendidikan,”tegasnya.
Sekretaris LIPAN kabupaten Nias Frisman Sandroto menambahkan “Kami dari LSM LIPAN akan laporkan oknum kepala sekolah SMP negeri 2 Kecamatan Ulugawo ke Aparat penegak hukum (APH), dan berharap kepada APH nantinya setelah masuk laporan kami agar menjadi atensi dalam penegakkan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, supaya terciptanya dunia pendidikan yang lebih baik,”harapnya.
Keterangan jumpa pers kepala sekolah SMP 2 Ulugawo Emerson Bu’ulolo S.Pd dilingkungan Kecamatan Idanogawo mengatakan “Data jumlah siswa yang menerima dana Bos yang lebih tahu adalah bendahara sekolah, dan kami telah melaksanakan dana Bos dengan baik dan bila terjadi perbedaan data dapodik tentu salah teknis, karena bagaimanapun tidak ada manusia yang sempurna dan bila ada hal- hal yang tidak sesuai kami akan perbaiki kedepan,”ucapnya.
Di tempat terpisah, kepala dinas Pendidikan kabupaten Nias Syukur Arman Mendrofa S.IP ketika di jumpai awak media di ruang kerjanya mengatakan “Bila ada oknum kepala sekolah yang tidak displin dalam mengelola dana Bos segera saya panggil dan termasuk kepala sekolah SMP 2 Ulugawo, dan saya lakukan pembinaan, dan dalam waktu dekat saya akan mengirim Tim untuk melakukan peninjauan, “Ujar kadis mengakhirinya. (Tim)
Komentar