Mitigasi Karhutla di Wilayah Hukum Polres Bengkalis dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau

Bengkalis, Garda45.com – Polres Bengkalis berbagai upaya terus dilakukan dalam penanganan karhutla guna meminimalisir dampak yang timbul serta mengurangi luasan lahan yang kerap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kabupaten Bengkalis.

Upaya penanganan karhutla juga dilakukan atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,M.T,. melalui kasat Sabara AKP Rifendi Sos, M.Si. menjelaskan,”kegiatan Patroli dan Pencegahan (mitigasi) Karhutla di wilayah hukum Polsek Bengkalis

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyebaran maklumat Polda Riau larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, sosialisasi dan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polres Bengkalis,”jelas AKP Rifendi Rabu (06/10/2021) kepada Reporter Garda45.com

Dalam melaksanakan kegiatan patroli mitigasi karhutla di wilayah Polsek Bengkalis di Jalan Masjid Desa Teluk latak tidak ada temuan titik api (nihil Karhutla).

Semoga upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

”Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya TNI dan Polri saja, akan tetapi perlu sinergitas antara Pemerintah unsur terkait dan masyarakat,”tutur Kasat kasat Sabara.

Dalam melaksanakan kegiatan patroli mitigasi karhutla di wilayah Polsek Bengkalis di Jalan Masjid Desa Teluk latak melibatkan kasat Sabara AKP Rifendi Sos, M.Si. serta Anggota Sabara, Anggota Polsek bengkalis, Bhabinkamtipmas Bripka Rano dan kepala dusun desa teluk latak

Selama Kegiatan Patroli dan Pencegahan (mitigasi) Karhutla di wilayah hukum Polsek Bengkalis berjalan, situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali.**

Komentar