Diduga Tidak Sanggup Bayar 2 Juta, Ijazah di Tahan Bertahun Tahun Oleh Mantan Kepsek SMP Negeri 2 Ulu Idanotae

NIAS SELATAN, Garda45.comOknum Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ulu Idanotae Inisial (YT), di duga menahan Ijazah salah seorang Siswanya An. Masa Idaman Tafona’o Karena orang tua siswa tidak sanggup bayarkan uang 2 juta.

Hal ini terjadi di Smp Negeri 2 Ulu Idanotae Kecamtan Ulu Idanotae Kabupaten Nias selatan.

Ket : Daftar Kolektif hasil ujian Nasional (Foto/Frisman Sandroto).
Ket : Daftar Kolektif hasil ujian Nasional (Foto/Frisman Sandroto).

Orang tua siswa Smp Negeri 2 Ulu Idanotae Nurtia Tafonao beberkan hal ini kepada awak media mengatakan, Saya sudah capek dan lelah menunggu kapan ijazah anak saya yang sudah di umumkan dan di nyatakan Lulus di SMP Negeri 2 Ulu Idanotae pada Ta.2019 sesuai dengan pengumuman yang telah di lengketkan di sekolah SMP Negeri 2 Ulu Idanotae, tapi sangat di sayangkan hingga sampai saat ini Jum’at 15/10/2021, Ijazah anak saya An. Masa Idaman Tafonao tak kunjung di terimanya karena ditahan oleh Oknum Mantan Kasek YT,” ucap Nurtia.

Setelah anak saya dinyatakan Lulus, kata Nurtia, Kepala Sekolah (YT) mangatakan Kepada saya, Ijazah anak mu baru bisa di ambil kalau ada uang 2 juta, tapi kalau tidak ada maka anak mu tidak lulus dan Ijazah tidak ada,” Nurtia menirukan perkataan Kasek.

” Ya, bila tidak ada uang 2 juta anak saya tidak lulus dan tidak ada ijazah, ” Kata Kasek kepada Nurtia.

Lanjut Nurtia menyampaikan dirinya merasa takut bahwa anaknya tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang tingkat SLTA, maka segala upaya mengusahakan meminjamkan uang kepada keluarga agar terpenuhi permintaan Oknum Kasek YT.

Terus, Nurtia dengan bantuan keluarga dekat akhirnya dapat terkumpulkan uang 1,5 juta untuk memenuhi permintaan Kasek.

” Ya, Uang 1.5 juta telah saya berikan kepada Kasek melalui Wakil Kepala sekolah An.Temazaro Lase. Sisa 500 ribunya saya janjikan bahwa nanti akan saya Lunasin bila Ijazah anak saya udah siap,” ucap Nurtia

Karena dirinya (Nurtia_red) merasa di Bohongi dan tidak kunjung anaknya terima Ijazah, akhirnya Nurtia Laporkan Kasek (YT) Kepihak Penegak Hukum Polres Nias Selatan dan laporan tersebut sedang dalam proses.

Agar mendapatkan Informasi yang berimbang dan akurat, awak Media ini mencoba menghubungi Wakasek An. Temazaro Lase melalui via selulernya. Pihaknya mengakui bahwa uang sebesar 1,5 juta tersebut sudah ia terima.

“Benar saya telah terima uang 1,5 juta dari Nurtia Tafonao atas perintah Kasek An. Yusman Tafonao dan uang tersebut telah saya serahkan sama pak Kasek,” capnya Temazaro lase dengan singkat.

Di tempat terpisah Ketua LSM Garuda Nasional Kepulauan Nias Hermansyah Telaumbanua mengatakan, masalah seperti ini adalah tindakan Pembunuhan karakter seorang anak dan Meminta kepada Polres Nias Selatan agar kasus Ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ” Tegas Ketua Lsm Garuda Nasional dengan Singkat.**(Tim).

Reporter : Frisman

Komentar