Miris, Proyek JAMBAN Senilai Rp 150 Juta di Desa Hiligambukha Kecamatan Lahusa Diduga Dikorupsikan Rp 90 Juta

NIAS SELATAN, Garda45.com – Pekerjaan Jamban Tahun 2021, di Desa Hiligambukha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatra Utara, yang di kerjakan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) di duga tidak sesuai Bestek dan menuai protes masyarakat penerima.

Pelaksanaan Pembangunan Jamban tersebut, dengan Dana bersumber dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan, sebesar Rp.150. 000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), untuk pembangunan Jamban di Desa Hiligambukha, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan, Sumatra Utara, bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, mengingat Jamban merupakan sarana penting dalam rumah tangga untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat. Tetapi sangat di sayangkan, biaya yang 150 juta tersebut di duga tidak transparan dan salah sasaran.

Pasalnya, anggaran Pembanguan Jamban dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Sosial tersebut, terpantau yang terlealisasi di lapangan hanya 60 juta rupiah, dengan pembangunan Jamban sebanyak 15 unit, dengan biaya satu unit Jamban hanya mengeluarkan biaya kurang lebih 4.000.000., (Empat juta Rupiah) persatu unit, dengan di Kali 15 unit hanya mengeluarkan biaya 60 juta. Sehingga Dana masih tersisa sejumlah Rp.90 juta lagi.

Salah seorang masyarakat penerima bantuan Jamban yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa dirinya merasa kecewa, karena menurutnya pembangunan Jamban tersebut banyak yang di kurangi Volumenya dan tidak sesuai Bestek dan di tutup-tupi oleh ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM).

“kami Masyarakat desa Hiligambukha sebagai tanda pertanyaan kami, di kemanakan Dana itu sama Ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), tanya sumber, salah seorang penerima manfaat Jamban di Desa Hiligambukha.

Sementara banyak yang Tidak sesuai Pelaksanaan, Volume pekerjaan dan di kurangin, ukuran panjang lebar kurang, tidak memakai tiang besi di atas tembok, dan keramik yang dia janjikan untuk lantai Juga tidak di berikan kepada kami, pekerjaan jamban itu semua tidak sesuai dengan bestek, ” tambahnya lagi.

Lebih jauh sumber mengatakan, Kami Masyarakat Desa Hiligambukha sebagai Pemanfaat merasa kecewa dan di rugikan, karna adanya ke tidak sesuaian nya pembangunan jamban di desa kami.

“Dari pengambilan dokumentasi pertama waktu Ketua KKM menyuruh Kurnia Wati Harefa sebagai Bendahara KKM pada tanggal: 01/10/2021 untuk Mengambil dokumentasi Wastafel (pencuci tangan), dengan pada saat itu sudah di lengkapi Wastafel pencuci tangan, Memakai Kaki terdiri dari besi dan dua Buah tempat sampah Memakai Kaki juga. Namun Pada kenyataan nya Waktu di berikan dan di pasangkan Pada tanggal: 13 Des 2021, tidak sesuai dengan pengambilan dokumentasi awalnya, tapi yang di Pasangkan hanya di tempelkan di dinding memakai paku beton saja tanpa ada kaki, sama sekali tidak layak di gunakan wastafel itu, dan tempat sampah hanya satu buah di berikan kepada Pemanfaat, ” beber sumber dengan kesal.

Hal senada juga di sampaikan salah seorang narasumber (Penerima Bantuan Jamban), inisial E H, yang tidak ingin di muat namanya menyampaikan pihaknya merasa keberatan dan dirinya pernah mempertanyakan kepada Bendahara KKM, Kurnia Wati Harefa terkait ketidak sesuaian pekerjaan Jamban yang dia terima tersebut. Namun saat itu, bendahara KKM, Kurnia Wati Harefa mengaku kurang dana.

“Saya sudah tanyakan ini pak waktu di pasangkan, “kenapa pemasangan seperti ini kok cuman pake paku beton, mana kakinya seperti yang di ambil dokumentasi dulu, mana bisa digunakan ini, kok tidak sesuai dengan pengambilan dokumentasi sebelumnya yang di ambil pada saat itu. Dengan pertanyaan saya seperti itu, bendahara, Kurnia Wati Harefa, menjawab, “Biaya kurang dana, tidak ada lagi kata ketua KKM. Sehingga dengan pertanyaan saya seperti itu sama mereka, eh, Malah mereka tidak di pasangkan sama saya sampai sekarang ini Pak, “Jelas E H, penerima Bantuan Jamban tersebut.

Lanjut (E H_red), selanjutnya pak, saya pada hari itu mepertanyakan lagi kepada Syukur Amazihono sebagai Pengurus atau pengawasan di Kecamatan melalui Chat di messenger, dia mengatakan kepada saya, “Anda tidak kami kenal dari awal”. Dan dia lagi mengatakan kepada saya, “Di antara 15 orang penerima pemanfaat hanya anda yang keberatan, itu jawab nya Syukur Amazihono. Kenapa Syukur berkata itu kepada saya, karna uang itu juga sudah di bagikan sama Syukur Amazihono oleh ketua KKM, Fanaha Todo Harefa/Alias Ama Kusti Harefa. Karna seblumnya, Ketua KKM Fanaha Todo Harefa mengaku bahwa uang itu sudah dia bagi-bagi, sembari merincikan uang pengeluaran untuk pembagunan Jamban tersebut, dan rekaman perkataan dia itu ada sama saya dan dapat saya pertanggungjawaban.

Dan pada saat itu juga Syukur menyampaikan kepada saya, “Jika mau bertanya itu datang di Puskesmas jangan di medsos”. dan Pada hari kamis tanggal 7 Januari 2022 saya ke Puskesmas untuk mepertanyakan hal itu kepada Syukur Amazihono dan kepada Kepala Puskesmas An. Urusan Harefa, dengan menyampaikan semua seperti apa pembangunan jamban itu dan dia (Urusan Harefa_red) menyampaikan kepada saya, “Iya. akan kami panggilkan Ketua KKM nya, sabar dulu beberapa hari ini”. Sehingga sampai pada saat ini tidak ada tanggapan dari kepala Puskesmas sebagaimana yang dia janjikan waktu itu.

Lalu, karena tidak ada informasi dari pihak puskesmas, saya tanyakan melalui Via Whatssap kepada Kepala Puskesmas, Urusan Harefa, namun tidak ada juga di jawab atau di balasan, “tuturnya pemanfaat.

Dengan adanya Laporan kami ini,
Kami berharap kepada Kepala Puskesmas Kabupaten Nias selatan Agar segera di evaluasi permasalahan ini, ” pinta E H.

Talizokho Buulolo sebagai Tim Pelaksana kegiatan (TPK) di lapangan, Kepada Garda45.com, Selasa (18/1/2022), mengaku bahwa pembagunan Jamban di Desa Hiligambukha dari awal hingga sekarang tidak ada Bisteknya dan tidak iya ketahui sebagai Tim Pelaksana di Lapangan, karena dirinya sama sekali tidak pernah di libatkan dalam pembagunan Proyek Jamban tersebut. Dikatakanya, yang mengelola adalah ketua KKM itu sendiri tanpa di libatkan dirinya sebagai Pelaksana Kegiatan.

“Aneh pak. Bisteknya itu dari awal tidak ada dan tidak saya ketahui sebagai Tim Pelaksana. Saya sebagai Pelaksana Kegiatan di lapangan tidak di libatkan. Hanya nama saja bahwa saya sebagai Tim Pelaksana, yang mengelola dan yang mengatur semua adalah ketua KKM itu sendiri tanpa saya ketahui seperti apa gambar bangunan Jambanya. Berarti kami duga bahwa anggaran pembangunan Jamban tersebut ada permainan ketua KKM nya dan terindikasi di korupsikan oleh Ketua KKM, ” tudingannya.

Sementara itu Redaksi Garda45.com mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Puskesmas, Urusan Harefa melalui telfon gegamnya mengatakan.

“Kami hanya pendamping. Dan info lebih jelas tolong tanyakan kepada ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), ” singkat Urusan Harefa, Selasa (18/1/2022).

Hingga berita ini di Publis, Garda45.com belum mendapatkan tanggapan/jawaban resmi dari Ketua KKM. Namun Garda45.com akan berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.**(Red).

Komentar