Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kering Hasil Pengungkapan Sat Narkoba Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Garda45.com – Selesai Upacara Hari Bhayangkara yang dilaksanakan secara Virtual, Kapolres Bengkalis melanjutkan acara ke Pemusnahan Barang Bukti Ganja kering hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Pemusnahan yang dilaksanakan pada Rabu 01 Juli 2020 sekira pukul 09.45 WIB, di Mapolres Bengkalis dihadiri sejumlah Pejabat Tinggi Kabupaten Bengkalis, diantaranya;

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT, PLH. Bupati Bengkalis Bpk. H. Bustami HY, SH., MM. Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, SH., MM. Ketua DPRD Kab. Bengkalis Bpk. H. Khairul Umam, LC., M.E.Sy
Kajari Bengkalis Ibu Nanik Kushartanti SH., MH. Kadis Parbutpora Kab. Bengkalis Bpk. Anharizal, SE., M.Si. Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Tomi Nurrohman. Kasatpol PP Kab. Bengkalis Bpk. Jendri Salmon Ginting, AP, M.Si, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili oleh Bpk. Mulia P. Sinambela, Kaban Kesbangpol Kab. Bengkalis Bpk. Drs. Hermanto, MM

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT mengatakan, “Polres Bengkalis akan memusnahkan barang bukti daun ganja kering dengan berat kurang lebih 14.000 gram, dan Pengungkapan narkoba ini adalah sebagai komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Narkoba”, ucap AKBP Hendra Gunawan

Sebelum pemusnahan Barang Bukti, terlebih dahulu Kejaksaan Negeri Bengkalis membacakan ketetapan status barang sitaan narkotika.

Seusai pemusnahan yang disaksikan para hadirin, kemudian penandatanganan Berita Acara pemusnahan Barang Bukti pun dilakukan.

Giat pemusnahan selama 15 menit ini selesai dilakukan, dalam situasi aman dan terkendali.

Editor    : Indra
Sumber : Kasub Bag Humas Polres Bengkalis

Komentar