KAMPAR, Garda45.com – Ratusan masa Serikat Pekerja (SP) Niba menggelar aksi unjuk rasa, di depan PT Indomarco Prismatama TBK di Jalan Raya Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (21/09/2020).
Masa menuntut, pihak PT Indomarco Prismatama TBK, mengakui kepengurusan PUK SP Niba yang di ketuai oleh Marin.
Koordinator Pengunjuk Rasa dari SP Niba Syahron lubis SH mengatakan, kepengurusan PUK SP Niba yang di Ketuai Marin, telah terdaftar di Disperinaker Kampar, sebagaimana bukti pecatatan No 70/IV/07/VII/2002 tanggal 07 Juli 2002 ditetapkan 15 Juli 2020 yang mendapat legalitas secara hukum.
“Kami mendesak PT Indomarco Prismatama TBK menerima Marin sebagai mitra kerja untuk melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini dan segera mengeluarkan Arman Ali dari lokasi kerja PUK SP Niba di PT Indomarco Prismatama TBK,” pinta Syahron.
Masa SP Niba, sebut Syahroni, mendesak PT Indomarco Prismatama agar memberhentikan Abbas dan Nurdin dari jabatannya, karena diduga merekayasa keabsahan Arman Ali sebagai Ketua PUK SP Niba Desa Kubang Jaya dalam surat perjanjian kerjasama dan perintah kerja dari PT Indomarco Prismatama.
“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan maka kamu akan melaksanakan aksi damai sampai tuntutan kami di penuhi dengan membawa masa aksi lebih besar ke PT Indomarco Prismatama,” tegas Syahroni
Pantaun awak media di lokasi, aksi SP Niba tersebut dari awal hingga akhir berjalan aman kondusif dan Memubarkan diri masing-masing. (rls/KEND’ZAI)
Komentar