Kadiv Propam Polri Perintahkan Segera Pecat Bripda AP yang Tembak Wanita Penghibur di Pekanbaru

JAKARTA, Garda45.com – Markas Besar (Mabes) Polri, melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, memerintahkan agar oknum polisi berinisial Bripda AP yang diketahui bertugas di Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar), pelaku penembakan terhadap wanita penghibur (Open BO) di Pekanbaru untuk segera diproses pemecatannya.

Perintah itu disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo kepada Kabid Propam Polda Sumbar, agar segera melakukan proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk memproses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut, dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH,” ujar Ferdy Sambo, Sabtu (13/3/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penembakan itu diduga terjadi karena oknum polisi tersebut cekcok sebelum berhubungan intim.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB. Dimana oknum anggota Polres Padang Panjang berpangkat Bripda berinisial AP menembak wanita berinisial KO di depan pintu masuk salah satu hotel di Pekanbaru, Riau.

Kejadian berawal saat pelaku AP melakukan open BO (booking order) melalui aplikasi MiChat. Lalu datang 2 orang perempuan berinisial KO dan RO.

Kemudian perempuan berinisial KO dan RO tersebut berupaya pergi dengan alasan ingin membeli kondom di mini market.

Akan tetapi Bripda AP merasa kedua perempuan tersebut akan meninggalkannya dan berniat menipu.

Tak ingin teman kencannya kabur begitu saja AP berupaya mengejar ke lantai bawah.

“Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat korban di pintu keluar basement. Kemudian pelaku mengajak korban pergi bersama membeli kondom dengannya. Akan tetapi korban lari menuju 1 unit mobil. Melihat hal tersebut pelaku mengejar korban sambil mengeluarkan senjata api,” ucap Agung.

Lalu pelaku mengeluarkan senpi menembakkan senjatanya ke arah atas memberi peringatan, kemudian pelaku berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh korban dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

“Dan tembakan yang ketiga pelaku menembak ke arah kaca belakang mobil dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban,”ungkapnya.

Setelah pelaku melakukan tiga kali tembakan, mobil yang ditumpangi oleh korban berhenti. Setelah kejadian tersebut, didapat 1 orang wanita yang berinisial KO mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas.

Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.***

Sumber : Cakaplah.com

Komentar