Polsek Tampan Pertama Menerapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB

PEKANBARU, Garda45.com – Dalam mendukung program 100 hari Kapolri Polsek Tampan berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi), sesuai penyampaian Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di depan komisi III DPR RI.

Tidak hanya di waralaba rumah makan cepat saji saja yang memesan dengan sistem drive thru. Saat ini, masyarkat yang berada di wilayah hukum polsek tampan juga dapat mengurus skck & laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan menerepatkan sistem drive thru tersebut.

“Pada hari ini rabu tanggal 24 maret 2021, saya resmikan launching skck & laporan kehilangan barang ( LKB ) drive thru melalaui aplikasi Presisi Polsek Tampan, dimana inovasi yang dilakukan oleh Polsek Tampan semoga dapat menjadi contoh bagi Polsek lainya, dimana saya menilai inovasi yang dilakukan polsek tampan sesuai dengan progaram 100 hari kerja kapolri dan mendukung protokol kesehatan yang di galak oleh pemerintah saat ini,”Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya ,S.I.K.,M.H saat melaunching drive thru skck & laporan kehilangan barang (LKB) Polsek Tampan, yang berlokasi di Mapolsek Tampan Kecamatan Binawidya, Rabu(24/3/2021).

Seperti namanya pengurusan skck & lkb bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraanya bahkan proses pengurusan tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.

Di kesempatan yang sama saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan,“Jam oprasionalnya dari jam 08:00 wib hingga jam 15:00 wib buka dari hari senin s/d jum’at untuk pengurusan skck & lkb masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore, untuk syarat dan ketentuan sudah tertera didalam aplikasi,dan untuk pengambilannya masyrakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam 5 menit berkas yang di inginkan sudah selesai”.

“Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone android atau terkendala teknologi dapat secara langsung datang ke Polsek Tampan, masyarakat akan di arahkan dan di pandu oleh petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah di siapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana, setelah mengisi masyarakat dapat mengambil nomer antrian dan menunggu panggilan,”jelas Kapolsek Tampan.

Di hadapan awak media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengaku jika pengurusan SKCK & LKB dengan sistem drive thru melalui aplikasi presisi polsek tampan, baru pertama kali ada di jajaran polresta pekanbaru.”semoga dengan adanya drive thru ini bisa memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat,”tutup perwira polisi dengan pangkat 3 melati di bahu ini.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru dan Kasubbag Humas Polres Bengkalis

Komentar