GEMPAR Lakukan Aksi Damai, Minta Kepada Kejaksaan Bengkalis Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek DIC

BENGKALIS, Garda45.com – Terkait dugaan kasus korupsi proyek Duri Islami Center (DIC) yang telah menelan dana APBD tahun 2019, sebesar Rp300 Miliar.

Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Bengkalis melakukan aksi damai, meminta kepada penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis agar dengan secepatnya mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Unjuk rasa aksi damai ini berlangsung depan kantor Bupati Bengkalis dan berlanjut di kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, di jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (6/4/2021), Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Pantauan wartawan dilapangan, aksi damai Gempar dalam melakukan orasi secara bergantian oleh beberapa orang perwakilan. aksi dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan.

Dalam orasi itu, salah seorang koordinator aksi Gempar, Mansur menyampaikan, meminta aparat hukum dalam hal ini Kejari Bengkalis segera memproses dugaan kasus korupsi proyek DIC yang melibatkan banyak pihak, baik itu dari elite politik dan pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Bengkalis dan PT.Luxindo Putra Mandiri sebagai penanggung jawab dan pelaksana dalam dugaan kasus korupsi DIC,” kata Mansur saat berorasi.

Ia menambahkan, lanjut Mansur, proyek DIC ini di anggarkan oleh Pemkab Bengkalis sebesar Rp300 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bengkalis. Dan pada tahun 2021 ini akan dilelang kembali senilai Rp30 miliar.

“Maka, kami dari Gempar Bengkalis meminta kepada Kejari Bengkalis memberikan kepastian hukum dan mengawal proses pelaksanaan proyek DIC, yang diduga telah menjadi peluang besar pihak-pihak yang berwenang melakukan korupsi,” ungkap Mansur.

Selama aksi damai Gempar berjalan, massa turut di jaga ketat dari pihak keamanan Polres Bengkalis.

Komentar