Mahasiswa UIR Aksi Desak Presiden dan DPR Hentikan Pembahasan Omnibus Law RUU Cilaka

PEKANBARU, Garda45.com – Mahasiswa Universitas Islam Riau telah melakukan aksi damai pada 14 Agusturs 2020 didepan kantor DPRD Riau. Karena dianggap Omnibus Law Cipta Kerja merupakan salah satu bukti negara yang semakin takluk pada penguasa modal, sampai harus merugikan kepentingan orang banyak.

Penyebabnya pemerintah tidak selektif dalam menarik investasi yang datang sehingga investor berpotensi yang hadir justru adalah investor yang buruk yang hanya akan memperluas eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan dengan menghadirkan produk hukum yang justru bermasalah.

Isi dan konsep Omnibus Law Cipta Kerja yang takluk pada penguasa modal dan berakibat merugikan kepentingan banyak orang/ masyarakat, selain itu hanya akan memperluas eksploitasi alam dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan berakhir dengan merugikan masyarakat.

“Pasal – pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja akan berpotensi mengancam kehidupan dan terjadinya pendegredasian terhadap hak – hak buruh/pekerja. Seperti hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon hingga hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha nakal sehingga dapat memperkaya korporat.

Selain berdampak bagi kaum buruh, RUU ini juga berdampak pada kehidupan petani, nelayan, masyarakat adat, mahasiswa dan pelajar, perempuan serta memperparah ekologi. Pada sektor lingkungan pun, RUU ini juga sangat bermasalah dengan adanya penghapusan pasal yang mengatur tentang sanksi pidana, dan izin lingkungan hanya untuk usaha yang memiliki resiko tinggi, sehingga menggambarkan bahwa akan dapat mengorbankan lebih banyak lagi kelestarian lingkungan hidup dan akan memberikan karpet merah kepada korporasi perusak lingkungan.

Dengan almamater kebanggaannya puluhan mahasiswa Universitas Islam Riau yang menyampaikan tuntutannya “Mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI selaku Pengusul RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk segera mencabut surat instruksi pembahasan Omnibus Law untuk tidak dilanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Novyanto selaku Presiden Mahasiswa UIR sekaligus kordum pada aksi tersebut menyampaikan bahwa “Kami mahasiswa UIR menolak untuk disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena RUU ini tidak menyelesaikan masalah namun malah menambah masalah” Anggapnya karena didalam RUU Cipta Kerja masi banyak bertentangan dengan MA, hanya menguntungkan korporat dan masyarakat kecil semakin tertindas ini harus digagalkan,”tutupnya.

Riyan Saputra selaku Kordinator Lapangan Aksi meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak mengabaikan penyampaian aspirasi dari Mahasiswa terhadap persoalan ini. "Kami meminta dalam 7×24 jam, kami mendapat titik terang bahwa suara kami ini didengar dan diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta. Karena jika tidak, kami mahasiswa UIR siap menurunkan masa yang lebih besar lagi,",”tegas Riyan.

Fahrul Rozi selaku Mentri Dalam Universitas BEM UIR dalam orasinya menyampaikan keprihatinannya terhadap pemerintahan sekarang. “dimasa pandemic seperti sekarang seharusnya anggaran difokuskan untuk menangani Covid 19, bukan malah membahas dan menghabiskan anggaran negara untuk membahas RUU Omnibus Law yang mana anggarannya tidak kecil.” Ujar Fahrul

Aksi pun disambut dengan DPRD Riau diwakili Anggota DPRD Riau dari Komisi IV Tumpal Hutabarat menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap para mahasiswa yang hari ini ikut mewakili keresahan akan RUU Cipta kerja ini. Fraksi Demokrat ini juga menyatakan sikap mewakili DPRD Riau “Kami sepakat menolak RUU omnibuslaw seperti yang sudah kami lakukan juga dihari kemarin dan pagi ini terhadap RUU Omnibuslaw ini," ujar anggota DPRD yang hanya satu – satunya di kantor DPRD Riau.

(Indra)

Komentar