Tasik Putri Puyu, Garda45.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19, pada bulan puasa ke 20 Ramadhan 1442 Hijiriyah tahun 2021, Kodim 0303/Bengkalis Babinsa Koramil 08/Merbau Pelda Albiker Nababan menggelar pendisiplinan warga dan masyarakat di Desa Bandul Kec.Tasik putri puyu Kabupaten Kep Meranti disiplin protokol kesehatan (PROKES) dan penyampaian larangan mudik perjalanan keluar daerah di masa pendemi ini.
Dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Desa Bandul Kec.Tasik putri puyu, saat masih termasuk dalam wilayah toritorial Kodim 0303/Bengkalis dan merupakan daerah binaan Koramil 08/Merbau kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelda Albiker Nababan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Desa Bandul pada saat beraktifitas di tempat Keramaian.
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan anggota TNI khususnya Koramil 08 Merbau dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.”ungkapnya.
“Tujuan menghimbau agar setiap masyarakat dan warga binaan benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tim gugus tugas yakni memakai masker, mengatur jarak dan sosial dystancing.”ungkap Pelda Albiker Nababan kepada Garda45.com pada hari Minggu, (2/5/2021).
Selanjutnya, dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan pendisiplinan masyarakat di Desa Bandul Kec.Tasik Putri Puyu penegakan protokol kesehatan kecamatan Merbau dalam kondisi aman.
Pewarta : Indra
Komentar