Babinsa Beri Disiplin Kerja Sosial ke 2 Orang Pelanggar Prokes

MINAS, Garda45.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19, Pesonil TNI Besama Polri dan Satpol-PP kecamatan Minas gelar operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Kegiatan dilaksanakan Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis Serda Joko Purnomo dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (1/6/2021).

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Binaannya.

“PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan lembentukan posko penanganan corona virus disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.”tutur Serda Joko Purnomo.

Meski sering melukukan razia pendisiplina protokol kesehatan masih saja kami temuai 2 orang Pelanggar sehingga di beri teguran secara tegas di sampaikan oleh Kanit Sabhara kec.minas hukuman disiplin/Kerja sosial,”tutup Babinsa.**(Indra)

Komentar