Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Kinerja Polsek Bukit Raya

PEKANBARU, Garda45.com – Junn Lahagu Warga Kota Pekabaru, Jl Hasannudin, GG Sukses Kelurahan Rintis, Kec. Limapuluh mengaku kecewa dengan kinerja Polisi Sektor Bukit Raya.

Pasalnya kasus yang dilaporkan keluarganya D.Gea (korban_red) penganiayaan pada tanggal 31/1/ 2022 lalu, tak kunjung diusut. Demikian dikatakan kelurga korban, Junn Lahagu kepada Garda45.com, Jumat (11/2/2022) di depan Mapola Riau Jl. Patimura.

Dia mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus Keluarganya yang mengalami penganiayaan.

“Sudah hampir satu bulan lamanya sampai sekarang, laporan penganiayaan terhadap kelurga saya, D.Gea di Polsek Bukit Raya jalan ditempat. Padahal, penganiayaan kelurga saya itu sudah dilapor sejak tanggal 2 Februari 2022.

“Saya mempertanyakan profesionalismenya Polisi dalam menangani kasus penganiayaan
Kelurga saya ini,” tegas Junn Lahagu.

Menurut dia (Jun_red), kasus penganiayaan yang dialami keluarganya tersebut jalan di tempat di Polsek Bukit Raya.

“Saya sebagai keluarga korban (Junn Lahagu_red), kurang paham kebenaran atas tugas kepolisian kita di zaman sekarang dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel. Padahal, dalam kasus penganiayaan yang dialami keluarga Saya, cukup membingungkan ditangan Polisi sendiri. Dimana kesemua bukti kejadian mulai dari surat pelaporan, keterangan korban, bukti visum dari rumah sakit sudah diterima Polisi,” tanya Junn Lahagu sembari menutup pembicaraa nya kepada media ini.

Terpisah, A. Gea (Korban) menjelaskan bahwa berawal ketika dirinya sedang mencari barang bekas (kara-kara) di Jl.Tambusai. Ketika itu, istri pelaku tersebut lewat di depannya dengan melontarkan kata-kata kotor terhadap dirinya.

“Istri pelaku ini lewat di depan saya saat saya sedang mengumpulkan kara-kara dengan berkata-kata kotor dan menuduh saya pencuri. Karena dia berkata kotor sama saya, saya tersinggung dan terjadilah cekcok mulut antara saya dengan istri pelaku ini bang,” ujar Korban.

Mendengar cekcok mulut antara korban dengan istri pelaku, tiba-tiba pelaku (Usman_red) menghampiri Korban (D.Gea_Red) dan berkata kotor sama korban sehingga terjadi lagi cek-cok mulut antara korban dengan pelaku.

“Woi diam kau, ini lokasi kami!. Kalian tidak boleh mencari kara-kara di sini, “ucap D.Gea Menirukan perkataan Pelaku saat.

Lanjut D.Gea menuturkan, Saat itu saya menjawab kepada Pelaku “Loh kita disini sama-sama mencari kara kara, kenapa ada istilah menguasai lokasi?. Lalu dengan cepat dia turun di atas motornya dan langsung menendang saya sehingga saya jatuh tergelatak dan dia injak-injak perut saya, sehingga pada saat itu saya tidak sadarkan diri (Pingsan), ” cetusnya.

Hal senada juga di sampaikan suami korban yang dimana waktu itu istrinya sedang mencari barang bekas (kara-kara), dan dirinya melihat tampak istrinya sedang cekcok mulut sama pelaku dan tiba-tiba pelaku turun di atas motornya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

“Karena istri saya jawab begini, loh kita disini sama sama mencari kara-kara dan cari makan knp ada istilah menguasai lokasi?. Lalu dengan cepat dia (pelaku) turun dari motornya langsung menendang istri saya, istri saya jatuh tergeletak lalu dia injak-injak perut istri saya sehingga istri saya pingsan dan tidak sadarkan diri, “imbuh suami korban.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, sambung suami korban, pelakupun melarikan diri dan tidak terlihat lagi

“Kami kejar pelaku, tetapi begitu cepat dia kabur naik motor. dan setelah sadar ternyata istri saya keluar darah lewat kemaluannya. Melihat istri saya dalam keadaan kritis, saya langsung telfon gembala kami untuk membantu kami dan dibawa ke RS. Polda. Selanjutnya langsung membuat laporan di Polsek Bukit Raya dengan Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Nomor : LP/B/134/II/2022/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.” bebernya.

Dikatakan suami korban bahwa sebelum-sebelumnya pelaku tersebut sering memaki-maki istrinya, dan selama ini pihaknya hanya diam saja.

“Sebelumnya mereka sering cari gara-gara sama istri saya dan silaki-laki itu (pelaku) memaki maki istri saya. Tapi kami diamkan aja. Ternyata kami dengar sama orang lain dia itu bekas preman,” jelas suami korban.

Atas kejadian yang menimpah istrinya tersebut, suami korban meminta kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri untuk menindak lanjuti Laporanya dan pelaku segera di tangkap.

“Saya harap kepada Bapak Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri untuk segara menindak lanjuti laporan saya, dan saya minta supaya pelaku di tangkap dan di hukum sesui UU yang berlaku di Republik Indonesia ini, ” harapnya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, SH., MH ketika dikonfirmasi Garda45.com membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan korbannya sudah melapor ke Polsek Bukit Raya dan sudah kita terima.

“Kita sudah menerima laporan dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan juga sudah kita mintakan bukti Visum. Terhadap perkaranya, saat ini masih tahap penyelidikan,” pungkas Dodi.

Dodi Menjelaskan bahwa laporan penganiayaan ini belum Sampai satu bulan tapi kurang lebih dua Minggu sejak di laporkan.

“Saya klarifikasikan bahwa kami terima laporan dari korban pada tgl 2/2/2022. Jadi, kalau kita hitung masih belum sebulan, baru sembilan hari sejak di laporkan. Kami tetap berupaya semaksimal mungkin dengan perkara ini sampai tuntas. Mohon sabar ya, kami tetap memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, apalagi dalam penanganan kasus tindak pidana, dan juga termasuk laporan yang sudah kami terima ini. Sekali lagi kami tetap berupaya,” tegas Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, SH., MH, di ruanganya, Jumat (12/2/2022).

Reporter : KEND ZAI

Komentar