Kembali Tersorot, Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Badriah Rikasari di Periksa Pidsus Kajati Riau

Pekanbaru, Garda45.com – Mantan plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badriah Rikasari diperiksa Pidsus Kejati Riau. Rikasari diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjungan perumahan anggota dewan Pekanbaru tahun anggaran 2020-2022, Selasa (8/08).

Informasi terhimpun, Terlibatnya Badria Rikasari sebagai penguna anggaran APBD Pekanbaru untuk belanja kegiatan anggota DPRD termaksud membiayai perumahan diduga lebihi pembayaran tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Pekanbaru.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muhammad Rasyid menyampaikan bahwa plt sekwan DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari diperiksa sebagai saksi kasus korupsi tunjungan perumahan anggota dewan Pekanbaru.

“Kami panggil plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikasari guna minta keterangan saja sebagai pengguna anggaran kegiatan DPRD,” Kata Plh Kasi Penerangan Muhammad Rasyid, Rabu (09/08).

Sebelumnya, kejati Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang BPKAD dan 8 orang staf sekwan DPRD Pekanbaru.

Kasus korupsi tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Pekanbaru yang berlangsung diperiksa oleh kejati Riau, Atas laporan masyarakat ke kejati Riau yang diduga melakukan penyimpangan pembayaran tunjangan Dewan.

Hingga berita ini diterbitkan, PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Kabaq Protokoler dan Publikasi Sekretariat DPRD, dikonfirmasi Media terkait pemanggilan dirinya oleh Pidsus Kajeti Riau belum ada jawaban, lebih memilih Bungkam.

KEND ZAI.

Komentar