Diduga Ada Indikasi Korupsi Pada Pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru, Light Independent Bersatu Resmi Membuat Laporan Ke Kejati Riau

PEKANBARU, Garda45.com – Diduga Ada Indikasi Korupsi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Light Independent Bersatu (LIBAS) resmi melaporkan proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 19 Pekanbaru di Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (4/12/23).

Pekerjaan Pembangunan Sekolah Baru (USB) yang terletak di Jl. Garuda, Kelurahan Tobek Gadang, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, yang dikerjakan oleh CV. Sukma Mandiri dengan nilai Rp. 2.164.093.655.78-, bersumber dari APBD TA. 2023, pada proses pelaksaanya disinyalir banyak kecurangan yang berpotensi merugikan Negara.

Hal ini ungkapkan Ketua Umum Light Independen Bersatu, Elwin, didampingi Sekjen dkk usai menyerahkan laporannya di Kejaksaan Tinggi Riau.

“Hari ini resmi kita Laporkan pekerjaan Pembangunan USB SMAN 19 Pekanbaru di Kejati Riau, bukti temuan dilapangan sudah kita lampirkan dalam laporan kita, “ungkap Elwin pada media ini.

Menurutnya, pada pelaksaanya dilapangan ditemukan beberapa aitem pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai dalam dokumen.

Seperti pada Rangka plafon kayu yang terpasang diduga 4/6 CM, seharusnya dalam dokumen/RAB rangka kayu Plafon 5/7 CM.

Terlihat juga Kusen pintu dan jendela yang digunakan diduga kayu kelas III, seharusnya yang sudah ditentukan atau sesuai RAB kayu Kelas I (kulim). Begitu juga pada daun pintu dan jendela ditemukan kayu kelas IV dan V, seharusnya kayu kelas II.

Bukan hanya itu, terlihat juga pada bagian Singap ukir. Diduga digunakan Singgap ukir GRC Cat, sementara dalam RAB Singap ukir Cetak (Timbul).

Pada Besi terali isi tengah pintu dan jendela diduga digunakan besi hollow 20×20 MM. Seharusnya besi o8 (bulat).

Pada POT.A diduga tidak ada didinding partisi (Triplek 10 MM Lapis HPL), begitu juga dengan POT.B

Bahkan kecurangan lain Pada area teras POT.TE tidak ditemukan plesteran Ciprat di dinding. Begitu juga dengan POT.SE tidak ada plesteran Ciprat di bawah kolom tiang, seharusnya dalam RAB menggunakan plesteran Ciprat.

Seterusnya, Pada POT.TE tidak ditemukan cor lispalnk beton berlapis ACP, dan huruf timbul ditemukan Akrilik yang seharusnya Stainles Steel.

Dan bahkan, dibagian teras depan diduga tidak menggunakan selasar (kiri kanan). Diduga kuat mutu semen yang digunakan di selasar keliling gedung tidak sesuai speksifikasi sehingga dibeberapa titik selasar sudah hancur/retak bahkan pecah. Seharusnya selasar sekeliling gedung, di cor rabat beton finis Aci.

Dugaan kecurangan lainya, Pada tipe Ring Balok ukuran 15×20 cm ditemukan pemasangan besi diduga 4 batang. Seharusnya 6 batang. Dan Pada tipe kolom 20×25 cm ditemukan besi yang dipasangkan diduga 4 batang. Seharusnya 6 batang.

Begitu juga Pada tipe balok 20×30 cm ditemukan besi yang terpasang diduga 6 batang. Seharusnya 10 batang.

“Dalam uraian temuan kami diatas dan beberapa temuan lain yang sudah kami lampirkan dalam laporan, berharap agar Kejati Riau segera menindak lanjutkan, “tutup Elwin.

Selumnya, atas dugaan Korupsi atau pengurangan beberapa Volume meterial pada pekerjaan Pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru itu, media ini telah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi secara resmi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor : A1-PT-G45/PKU/XI/2023, tertanggal 1 November 2023.

Namun, Dalam jawaban surat yang terima redaksi media ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor : 420/Disdik/2.0/PPK/2023/02431, tertanggal 16 November 2023, menguraikan bahwa pekerjaan pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru tersebut sudah sesuai Spesifikasi dan sudah sesuai RAB.

KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *