Ekonomi

Pemko Jawab Sorotan DPRD, PAD Rp1,3 Triliun Jadi Andalan APBD Pekanbaru 2026

35
×

Pemko Jawab Sorotan DPRD, PAD Rp1,3 Triliun Jadi Andalan APBD Pekanbaru 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda jawaban Pemko terhadap pandangan fraksi terkait APBD 2026, Selasa (6/1/26). (Foto : G45/KZ).

PEKANBARU | Garda45.com Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Ruang Paripurna, Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Muhammad Dicky Khusaini.

Dari pihak eksekutif, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Markarius menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah memasuki fase krusial, yakni penjelasan pemerintah terhadap berbagai catatan dan sorotan fraksi DPRD.

“Alhamdulillah, proses pembahasan APBD terus berjalan. Hari ini kita sudah sampai pada tahap jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Sejumlah isu strategis yang disampaikan fraksi sudah kita jawab,” ujar Markarius.

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam pandangan fraksi, lanjut Markarius, adalah kemandirian fiskal daerah. DPRD menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembiayaan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemko Pekanbaru menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun. Target tersebut meningkat hampir Rp200 miliar dibanding capaian PAD tahun 2025 yang berada di angka sekitar Rp1,17 triliun.

“Target PAD 2026 sudah ditetapkan Rp1,3 triliun. Mudah-mudahan ke depan bisa tercapai kenaikan hampir Rp200 miliar,” jelasnya.

Markarius mengakui, peningkatan PAD menjadi strategi utama untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemko berharap optimalisasi PAD dapat menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita berharap kekurangan akibat pemotongan TKD bisa ditutup dengan peningkatan PAD, serta penyusunan program yang tepat sasaran, efisien, dan efektif,” tambahnya.

Selain persoalan fiskal, DPRD juga menyoroti keterlambatan pengajuan dan pengesahan dokumen perencanaan daerah. Menanggapi hal itu, Markarius menjelaskan bahwa keterlambatan dipengaruhi sejumlah faktor struktural dan teknis.

Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan baru, sehingga penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dilakukan terlebih dahulu sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RPJMD harus disusun lebih dulu sebagai landasan penyusunan RKPD. Proses ini memang memerlukan waktu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal penyusunan RKPD Kota Pekanbaru harus menyesuaikan dengan RKPD Provinsi Riau yang baru ditetapkan pada rentang Agustus hingga Oktober, sehingga berdampak pada waktu pembahasan di daerah.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga melakukan penyesuaian program menyusul pemotongan anggaran sekitar Rp400 miliar dari proyeksi awal APBD sebesar Rp3,2 triliun.

“Program awal sudah disusun. Namun karena adanya pemotongan anggaran, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali. Ini tentu membutuhkan pembahasan lanjutan,” jelas Markarius.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi keterlambatan tersebut tidak hanya dialami Kota Pekanbaru. Sejumlah daerah lain, kata dia, juga menghadapi persoalan serupa dalam proses pembahasan APBD.

“Alhamdulillah, Pekanbaru masih dalam koridor. Di daerah lain juga banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan ada yang pembahasannya melampaui jadwal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *