PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru memasang target ambisius terhadap penerimaan pajak daerah tahun 2026. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), target pajak diproyeksikan menembus Rp1,3 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding realisasi tahun 2025.
Hingga tutup buku 2025, pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru tercatat mencapai Rp1,175 triliun. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir dan dinilai sebagai pijakan kuat untuk menjaga tren positif pada tahun berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin momentum peningkatan ini terhenti. Target Rp1,3 triliun disebut realistis, asalkan seluruh potensi pajak daerah digarap secara serius dan menyeluruh.
“Kami berupaya menjaga tren positif pada 2026 ini agar target yang ditetapkan bisa tercapai,” ujar Denny, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, strategi peningkatan penerimaan tidak hanya bertumpu pada wajib pajak lama, tetapi juga pada perluasan basis pajak. Bapenda akan menggenjot sejumlah sektor yang selama ini menjadi penyumbang utama, seperti pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, reklame, serta perhotelan.
Sektor-sektor tersebut dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan di Kota Pekanbaru. Namun, Denny menekankan bahwa optimalisasi tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata.
“Kami akan genjot potensi di beberapa sektor ini guna meningkatkan pendapatan daerah tahun 2026,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bapenda mulai menerapkan pendataan terpadu sejak awal Januari 2026. Pendataan ini menyasar potensi pajak daerah yang selama ini belum terdaftar atau belum tergarap maksimal.
Pendataan dilakukan lintas sektor dengan metode turun langsung ke lapangan. Petugas Bapenda mendatangi objek-objek pajak untuk memastikan kepatuhan, akurasi data, serta mengidentifikasi potensi baru yang bisa dioptimalkan.
“Kami mulai dari awal Januari ini, supaya potensi pajak dari berbagai sektor yang belum terdaftar bisa langsung kami daftarkan,” jelas Denny.
Ia menilai pendataan terpadu menjadi kunci penting untuk memetakan potensi pajak daerah selama sebelas bulan ke depan. Dengan basis data yang lebih akurat, Bapenda dapat menyusun strategi penagihan dan pengawasan yang lebih terukur.
Pendataan tidak hanya difokuskan pada sektor-sektor komersial seperti reklame dan restoran, tetapi juga menyasar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran dan memastikan seluruh objek pajak tercatat sesuai kondisi riil di lapangan.
“Semua sektor pajak kita datangi untuk pendataan menyeluruh. Bukan hanya reklame atau restoran, tetapi juga PBB sektor perkotaan,” pungkasnya.
Pemko Pekanbaru berharap peningkatan penerimaan pajak daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dana tersebut akan menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta program strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.











