PEKANBARU | Garda45.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban internal dengan memusnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2026).
Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) terhadap sejumlah barang terlarang yang ditemukan dalam razia rutin maupun insidentil di blok hunian. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali disalahgunakan atau diedarkan di dalam Lapas.
Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang ini tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan merupakan temuan dari razia rutin maupun insidentil di kamar hunian warga binaan,” ujar Heru.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung program pembinaan yang berintegritas.
“Dengan pemusnahan ini, kami berharap warga binaan semakin sadar dan patuh terhadap seluruh peraturan selama menjalani masa pidana,” tutupnya.











