Hukrim

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pekanbaru Jadi Episentrum Peredaran

41
×

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pekanbaru Jadi Episentrum Peredaran

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan gudang rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah di Pekanbaru, Rabu (7/1/26). (Foto : G45/Firm)

PEKANBARU | Garda45.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru, Riau. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp300 miliar.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah tim Bea dan Cukai melakukan pengintaian intensif selama hampir empat bulan. Gudang yang berada di kawasan perkotaan itu diduga telah lama menjadi pusat distribusi rokok tanpa pita cukai ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja panjang dan kolaborasi lintas instansi.

“Di gudang ini kita melihat begitu banyak rokok ilegal. Ini keberhasilan yang dicapai melalui proses panjang, hampir empat bulan pengawasan. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat,” kata Djaka saat konferensi pers, Rabu (7/1/2026).

Djaka menegaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan komitmen berkelanjutan Bea dan Cukai dalam menjaga penerimaan negara. Sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap hampir 1,1 miliar batang rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ini komitmen kami untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Dalam operasi di Pekanbaru tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun, hingga kini ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang berada di gudang ini saja. Penelusuran akan terus dilakukan hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang dan jaringan distribusinya,” ujar Djaka.

Menurutnya, Pekanbaru menjadi salah satu wilayah rawan peredaran rokok ilegal karena posisinya yang strategis di pesisir Sumatera dan berdekatan dengan Selat Malaka, jalur perdagangan internasional yang kerap dimanfaatkan sindikat penyelundupan.

“Wilayah ini rawan terhadap penyelundupan dan perdagangan ilegal. Namun negara hadir dan tidak tinggal diam,” kata Djaka.

Ia memastikan aktivitas penimbunan rokok ilegal di gudang tersebut bukan baru terjadi. “Berdasarkan pengamatan kami, kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama. Karena itu, penindakan tegas memang sudah sangat diperlukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *