PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan segera melakukan perbaikan bahu jalan yang rusak di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Paus. Kerusakan di sisi pinggir ruas jalan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, melalui Staf Bidang Bina Marga, Rano Hendri, mengatakan kondisi bahu jalan yang rusak membuat pengendara enggan melintas di sisi kiri jalan dan memilih mengambil jalur tengah.
Akibatnya, distribusi kendaraan menjadi tidak seimbang dan memicu perlambatan arus lalu lintas di kawasan persimpangan yang dikenal padat tersebut.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran sebagai langkah awal persiapan perbaikan. Targetnya, kendaraan bisa kembali melintas secara merata di seluruh badan jalan. Perbaikan difokuskan hanya pada bagian yang mengalami kerusakan,” ujar Rano, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan hasil pengukuran sementara, kerusakan bahu jalan di lokasi tersebut memiliki lebar sekitar 3 meter dengan panjang mencapai 122 meter. Sementara lebar total satu ruas Jalan Tuanku Tambusai diketahui sekitar 9 meter.
“Kerusakan paling dominan berada di area persimpangan Jalan Paus, dengan lebar kurang lebih 3 meter,” jelasnya.
Dinas PUPR saat ini masih mengkaji metode perbaikan yang paling tepat, apakah menggunakan pengaspalan ulang atau pengecoran beton. Seluruh rencana teknis tersebut akan dirumuskan terlebih dahulu dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum diajukan kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan.
Pemko Pekanbaru berharap perbaikan ini dapat mengembalikan fungsi optimal ruas jalan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.









