Tembilahan | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan mulai mematangkan langkah strategis untuk tahun 2026. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Rencana Kerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Inhil, Jumat (23/01/2026).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten Inhil. Pertemuan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, S.Km., M.Kes., Kepala Bapperida, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, para camat serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Inhil.
Sementara jajaran Kepala Puskesmas dan Kepala Desa/Lurah mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting, menandakan upaya penguatan program stunting dilakukan hingga ke level layanan terdepan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah tidak hanya membahas rencana, tetapi juga melakukan evaluasi nyata terhadap capaian tahun berjalan. Sejumlah agenda strategis digodok, mulai dari evaluasi indikator stunting tahun 2025, penyusunan rencana kerja Tim PPPS tahun 2026, persiapan teknis Pramusrenbang Tematik Stunting 2026, hingga memperkuat peran TP PKK sebagai motor penggerak di lapangan.
Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, menekankan bahwa stunting bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Menurutnya, program akan berjalan efektif bila seluruh elemen bergerak dalam satu irama—mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
“Sinergi lintas sektor itu kunci. Kalau masing-masing bekerja sendiri, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Yuliantini memaparkan perkembangan terbaru berdasarkan data kasus stunting yang menunjukkan tren penurunan. Jumlah kasus stunting di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat menurun dari 625 kasus pada Desember 2024 menjadi 515 kasus pada Desember 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penurunan tersebut belum cukup menjadi alasan untuk lengah. Menurutnya, kerja percepatan harus dilakukan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan agar penurunan angka stunting bukan sekadar data, melainkan benar-benar terasa dampaknya di masyarakat.
“Kita harus tetap bekerja dan terus berbuat. Dengan pelaksanaan tugas yang maksimal dan terkoordinasi, hasil penurunan stunting akan semakin nyata,” tegas Yuliantini.
Rapat ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Inhil ingin memastikan program pencegahan stunting tidak berhenti di forum perencanaan saja. Tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum penguatan eksekusi di lapangan, dengan pembagian tugas yang lebih jelas serta evaluasi yang lebih terukur dari tingkat kabupaten hingga desa.
Dengan tren penurunan yang sudah terlihat, Pemkab Indragiri Hilir menargetkan kinerja lintas sektor semakin solid sehingga langkah pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.










