PEKANBARU | Garda45.com – Maraknya judi online (judol) di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendesak aparat kepolisian bertindak lebih tegas, terutama dengan memblokir seluruh situs judi online ilegal yang dinilai telah merusak sendi sosial masyarakat dan mengancam generasi muda.
Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya kasus perjudian daring yang menyeret banyak korban, termasuk peristiwa terbaru yang membuat publik terguncang: seorang pemuda tewas diduga mengakhiri hidup karena frustrasi setelah terjerat judi online.
“Kita sangat miris melihat kondisi maraknya judi online. Apalagi yang terbaru sampai ada kasus bunuh diri. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” kata Aidhil, Jumat (23/1/2026).
Politisi NasDem yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menegaskan, persoalan judol tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah individu. Menurutnya, jika dibiarkan, judi online akan berubah menjadi wabah sosial yang menggerus moral, menghancurkan keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.
Aidhil menilai aparat kepolisian memiliki peran strategis untuk memutus mata rantai judi online, khususnya dari sisi akses dan distribusi. Ia meminta langkah pemblokiran dilakukan bukan setengah hati, melainkan menyeluruh dan berkelanjutan.
“Aparat kepolisian harus segera memblokir situs judi online dan dilakukan pemantauan secara kontinu agar tidak muncul kembali situs-situs baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama pemblokiran tidak diiringi pengawasan ketat, maka situs-situs baru akan terus bermunculan dan masyarakat akan tetap menjadi sasaran empuk.
Tak hanya aparat penegak hukum, Aidhil juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah serta instansi terkait untuk memperkuat pencegahan. Ia menyoroti minimnya edukasi publik soal bahaya judi online, padahal dampaknya disebut sangat nyata dan meluas.
Menurutnya, judi online kini tidak lagi menyasar kelompok tertentu. Ia menyebut praktik tersebut telah masuk ke berbagai lapisan, mulai dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah hingga anak-anak muda yang masih rentan terpengaruh.
“Judol sudah masuk ke semua lapisan. Ada masyarakat yang seharusnya fokus memenuhi kebutuhan keluarga, malah ikut terjerumus,” ujarnya.
Lebih jauh, Aidhil mengingatkan bahwa kecanduan judol dapat menjadi pemantik masalah baru yang jauh lebih besar. Ketika seseorang sudah kecanduan dan kehilangan kontrol, tekanan ekonomi serta rasa putus asa bisa berkembang menjadi tindakan ekstrem.
“Kecanduan judol ini sangat berbahaya. Bisa mendorong orang melakukan kejahatan demi mendapatkan uang, mulai dari jambret, pencurian, hingga tindak kriminal lainnya,” katanya.
Aidhil mengajak masyarakat untuk tidak menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah judol kepada aparat. Ia meminta keluarga dan lingkungan juga mengambil peran aktif, terutama dalam membatasi akses anak-anak terhadap konten berbahaya di internet.
Ia menilai, kemudahan akses melalui gawai membuat judi online semakin cepat menyebar. Karena itu, pengawasan orang tua harus diperketat, termasuk memantau aktivitas digital anak agar tidak terjerumus.
“Kami mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan penggunaan gadget anak-anak. Judi online sangat mudah diakses, sehingga pengawasan harus benar-benar ketat,” pungkasnya.









