Ekonomi

Komisi I DPRD Riau Minta Pemprov Tegas: BUMD Tidak Produktif Wajib Dievaluasi

10
×

Komisi I DPRD Riau Minta Pemprov Tegas: BUMD Tidak Produktif Wajib Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, saat memberikan keterangan soal evaluasi BUMD yang dinilai minim kontribusi PAD, Sabtu (24/1/2026). (G45/Fit)

PEKANBARU | Garda45.com – Keberadaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Lembaga DPRD Riau menilai masih ada BUMD yang bergantung pada suntikan pemerintah daerah, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai minim, bahkan nyaris tidak terasa.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menyebut kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, BUMD yang seharusnya menjadi mesin pendapatan daerah justru berpotensi berubah menjadi beban anggaran jika terus disokong tanpa capaian deviden yang memadai.

“Banyak BUMD di Riau yang menghasilkan sedikit deviden dan hanya membebankan APBD. Ini perlu evaluasi Pemprov Riau,” kata Andi, Sabtu (24/1/2026).

Andi menegaskan, pemerintah daerah harus tegas melakukan penilaian kinerja BUMD secara menyeluruh, termasuk menakar apakah bisnis yang dijalankan masih relevan dan mampu menghasilkan keuntungan nyata bagi daerah.

Ia juga merekomendasikan langkah lebih “keras” berupa penggabungan atau merger sejumlah BUMD. Menurutnya, opsi tersebut penting untuk menutup kebocoran biaya operasional sekaligus memangkas beban anggaran rutin yang terus berjalan.

“Kita rekomendasikan BUMD ini untuk di-merger saja. Karena kan komisaris dan pejabat di dalamnya dibayarkan terus gajinya, disuntik terus modalnya. Jadi kita bisa memaksimalkan efisiensi dan meringankan beban APBD,” tegas Andi.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Riau menilai pembenahan BUMD tak cukup hanya lewat perombakan manajemen. Jika struktur usaha dan beban operasional dianggap tidak seimbang dengan hasil, maka peleburan dinilai menjadi opsi paling masuk akal.

Andi yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Riau menilai, langkah merger akan membuat pemerintah daerah lebih fokus menguatkan BUMD yang benar-benar potensial dan produktif, ketimbang mempertahankan terlalu banyak badan usaha yang berjalan dengan ketergantungan dana publik.

Saat ini, Pemprov Riau tercatat memiliki sejumlah BUMD dengan bidang usaha yang beragam, mulai dari sektor keuangan hingga energi. Salah satunya adalah PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai bank pembangunan daerah yang melayani Riau dan Kepulauan Riau dengan sistem syariah.

Selain itu terdapat PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang bergerak di berbagai lini, seperti pengelolaan lapangan migas, perhotelan, hingga jasa. Kemudian PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang berperan sebagai holding company investasi daerah, serta PT Riau Petroleum yang fokus di sektor energi, khususnya penampung Participating Interest (PI) 10 persen di blok-blok migas seperti Blok Rokan, Siak, dan Kampar.

BUMD lainnya yakni PT Jamkrida Riau sebagai penjaminan kredit daerah, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) untuk dukungan permodalan UMKM, serta PT Riau Pangan Bertuah yang bergerak pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan pangan.

Sorotan DPRD ini memperkuat tuntutan agar arah pembentukan BUMD kembali pada tujuan awal: memperkuat ekonomi daerah dan menambah pemasukan, bukan sekadar menjadi pos belanja berkepanjangan.

Jika evaluasi tidak segera dilakukan, DPRD khawatir beban daerah akan terus menumpuk, sementara manfaat BUMD sebagai pengungkit PAD justru tidak tercapai. Dalam kondisi fiskal yang dituntut efisien, BUMD yang tak produktif dinilai tak bisa lagi dipertahankan hanya karena alasan struktur dan jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *