BENGKALIS | Garda45.com – Polsek Bukit Batu jajaran Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ASS alias Ari bin Nursam (37) diamankan di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas transaksi narkoba yang disebut semakin marak di daerah itu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Bukit Batu dengan penyelidikan,” ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1/2026).
Menurut Kapolres, informasi pertama kali diterima pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan laporan tersebut akurat, sebelum bergerak ke lokasi yang dicurigai.
Petugas menuju Jalan Pesantren, Desa Bukit Kerikil, yang diduga menjadi titik aktivitas tersangka. Sekitar pukul 21.20 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap ASS.
Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti narkotika beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung penyalahgunaan maupun peredaran sabu.
“Petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seluruhnya disimpan di dalam lemari kamar tersangka,” jelas AKBP Fahrian.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi 10 plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu unit handphone OPPO A6X warna abu-abu, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita satu mancis, plastik klip, bundel plastik bening, bong (alat hisap), serta satu kotak rokok yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga mengungkap sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial Anton, dan rencananya akan diedarkan kembali.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok,” tegas Kapolres.
AKBP Fahrian menambahkan, jajaran Polres Bengkalis menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.










