Hukrim

Diduga Kebal Hukum, Gelanggang Judi Sabung Ayam di PT Milano Merbau Meresahkan Warga

23
×

Diduga Kebal Hukum, Gelanggang Judi Sabung Ayam di PT Milano Merbau Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Praktek judi sabung ayam diduga masih exis di wilayah hukum Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Polda Sumut. (G45/NS)

LABUHAN BATU UTARA | Garda45.com Maraknya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di areal PT Milano Merbau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi keluhan dan perbincangan hangat dari masyarakat.

Kegiatan yang diduga melanggar hukum tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Senin (26/1/2025).

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, gelanggang sabung ayam tersebut kerap dipadati pengunjung, khususnya pada hari-hari tertentu. Aktivitas itu dinilai sangat meresahkan warga sekitar karena berlangsung secara terbuka dan seolah tidak tersentuh hukum.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah lama berjalan dan selalu ramai.

“Sudah beberapa bulan ini bang. Ramai terus pengunjungnya. Gelanggang sabung ayam itu milik seseorang bernama Ganden. Mungkin sudah paham lah bang, kalau berani buka terang-terangan pasti ada yang membekingi,” ujarnya kepada awak media.

Ia menilai keberanian membuka gelanggang judi di kawasan PT Milano Merbau menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu.

Kondisi ini, menurut warga, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan dampak sosial yang ditimbulkan, seperti perjudian, perkelahian, hingga tindak kriminal lainnya.

Warga pun mendesak Kapolres Labuhanbatu agar segera turun tangan dan bertindak tegas.

“Kami minta Kapolres Labuhanbatu jangan tutup mata. Ini jelas melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly Purba dikonfirmasi awak Media ini mengatakan, akan segera menindaklanjuti dan memberantasnya.

“tks infonya ya pak, segera kita tindak dan kita brantas. Mohon info lanjut dan kerja sama nya ya pak,” ucapnya.

Ditanya kembali, apakah informasi praktek judi sabung ayam yang saat ini masih exis soal lamanya beroperasi tidak diketahui oleh pihaknya, AKP Jhonly Purba diam dan terlihat belum berkenan memberikan penjelasan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *