Peristiwa

Pulau Rupat Terindikasi Titik Api, Riau Masuk Daftar Wilayah Waspada

9
×

Pulau Rupat Terindikasi Titik Api, Riau Masuk Daftar Wilayah Waspada

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. (G45/NET)

PEKANBARU | Garda45.com Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 433 titik panas (hotspot) terpantau di seluruh Pulau Sumatera pada Rabu pagi (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, 46 hotspot berada di Provinsi Riau, menempatkan daerah ini dalam status kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Yasir Prayuna, menyampaikan bahwa sebaran hotspot terbanyak di Riau berada di Kabupaten Indragiri Hilir dengan 20 titik panas. Disusul Kabupaten Bengkalis sebanyak 13 titik, Kabupaten Pelalawan 7 titik, Kabupaten Rokan Hilir 4 titik, serta masing-masing 1 titik di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hulu.

“Sebaran hotspot ini perlu menjadi perhatian serius, terutama di wilayah dengan jumlah titik panas cukup tinggi,” ujar Yasir.

Berdasarkan analisis citra satelit BMKG, dua hotspot di Riau telah berstatus kepercayaan tinggi dan dipastikan sebagai titik api, yang terdeteksi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara 44 hotspot lainnya berada pada tingkat kepercayaan sedang dan tetap berpotensi berkembang apabila kondisi cuaca mendukung.

Secara regional, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak di Sumatera dengan 259 titik, diikuti Sumatera Barat 49 titik, Riau 46 titik, Sumatera Utara 43 titik, Bengkulu 15 titik, dan Lampung 14 titik. Data ini menunjukkan peningkatan aktivitas panas yang perlu diantisipasi lintas daerah.

BMKG juga memantau indikator kebakaran seperti Fine Fuel Moisture Code (FFMC) dan Fire Weather Index (FWI) untuk menilai potensi karhutla. Meski belum dikeluarkan peringatan dini, kondisi cuaca cerah dan suhu udara tinggi dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di lahan gambut dan wilayah rawan.

BMKG mengimbau pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran di lapangan guna mencegah meluasnya karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *