Banner Website
Daerah

Jumat Berkah, ASN Sidoarjo Gotong Royong Bersihkan Alun-Alun

2990
×

Jumat Berkah, ASN Sidoarjo Gotong Royong Bersihkan Alun-Alun

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO | Garda45.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan kerja bakti di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang program Sido ASRI, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Menurutnya, kerja bakti merupakan salah satu bentuk nyata implementasi gerakan Indonesia ASRI di daerah.

“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujar Fenny di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran dari uang rakyat. Oleh karena itu, pemeliharaan dan kebersihannya menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.

“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk ikut merasa memiliki serta bersama-sama menjaga dan memeliharanya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para ASN terlihat membersihkan berbagai jenis sampah yang berserakan di area alun-alun. Sampah yang dikumpulkan antara lain puntung rokok, plastik bekas makanan dan minuman, serta sampah lainnya yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan pengunjung.

Fenny juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Alun-alun ini merupakan kawasan bebas asap rokok karena banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus dilindungi,” katanya.

Ia menambahkan, sampah plastik makanan dan minuman yang terlihat sepele tetap harus dibuang pada tempatnya. “Meski hanya dibuka sedikit, tetap harus dibuang dengan benar agar kebersihan alun-alun tetap terjaga,” imbuhnya.

Selain di ruang publik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diwajibkan meluangkan waktu selama 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kerja.

“Tiga puluh menit sebelum jam kerja, ASN diminta untuk mengecek dan membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” pungkas Fenny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *