INHU | Garda45.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Rutan Rengat dinobatkan sebagai penerima Penghargaan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun Anggaran 2025, sebagai bukti tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Rutan Rengat dalam menjalankan perencanaan hingga realisasi anggaran sesuai ketentuan, sekaligus meminimalisasi kesalahan administrasi dan deviasi penggunaan dana.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedi Irawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja kolektif yang solid sepanjang tahun anggaran 2025.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” ujar Dedi, Kamis (8/1/2026).
Meski meraih predikat terbaik, Dedi menegaskan pihaknya tidak akan terlena dengan capaian tersebut. Rutan Rengat, kata dia, justru menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata, terutama bagi pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar. Ia menilai capaian IKPA Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas Riau dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya.
“Capaian ini tidak datang secara instan. Ini buah dari dedikasi, disiplin, serta konsistensi dalam pelaksanaan anggaran selama satu tahun penuh,” ujar Maizar.
Dengan penghargaan tersebut, Rutan Rengat menegaskan posisinya sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang mampu menjaga integritas pengelolaan anggaran sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.








