Nasional

Pendapatan Negara Anjlok, APBN 2025 Dinilai Cermin Ekonomi Nasional Sedang Lesu

18
×

Pendapatan Negara Anjlok, APBN 2025 Dinilai Cermin Ekonomi Nasional Sedang Lesu

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. (Foto : G45/NET).

JAKARTA | Garda45.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai menunjukkan sinyal kuat melemahnya kondisi perekonomian nasional. Realisasi pendapatan negara tercatat jauh di bawah target, bahkan mengalami kontraksi dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan negara pada 2025 justru lebih rendah dibandingkan 2024. Secara tahunan, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 3,31 persen, sebuah kondisi yang jarang terjadi dalam sejarah fiskal Indonesia.

“Pendapatan negara ternyata lebih rendah dari capaian 2024. Terjadi kontraksi. Persentase penurunannya 3,31 persen,” ujar Awalil dalam kanal YouTube miliknya, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pendapatan negara tahun 2025 tercatat Rp2.756,3 triliun, atau hanya 91,7 persen dari target yang dipatok sebesar Rp3.005,13 triliun.

Dari sisi komponen, penerimaan perpajakan menjadi penyumbang utama pelemahan. Total penerimaan perpajakan hanya terealisasi 89 persen dari target, dengan penerimaan pajak bahkan lebih rendah, yakni 87,6 persen. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai relatif mendekati target di angka 99,6 persen.

Berbeda dengan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru mencatatkan kinerja positif dengan realisasi mencapai 104 persen dari target.

Awalil menilai kontraksi pendapatan negara merupakan sinyal serius. Dalam kurun 21 tahun terakhir, kondisi serupa hanya terjadi empat kali, yakni saat ekonomi nasional menghadapi tekanan berat, seperti krisis keuangan global 2009, perlambatan ekonomi 2015, serta pandemi Covid-19 pada 2020.

“Di 2025, sulit untuk tidak mengatakan bahwa ini berkaitan dengan ekonomi yang lesu jika melihat data pendapatan negara selama 21 tahun terakhir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proses penyusunan APBN 2025 yang dirancang pada akhir 2024, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun dijalankan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak terlihat adanya antisipasi yang memadai terhadap potensi memburuknya kondisi ekonomi.

“Realisasi pendapatan hanya 91,72 persen atau Rp2.756,3 triliun dari target Rp3.005,13 triliun. Ini capaian terendah dalam enam tahun terakhir. Shortfall-nya mencapai Rp249 triliun atau 8,28 persen,” jelas Awalil.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan jika dilihat dari rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB versi pemerintah, rasio pendapatan negara pada 2025 hanya 11,58 persen, terendah dalam 21 tahun terakhir, kecuali saat pandemi Covid-19 yang berada di angka 10,68 persen.

“Ini menandakan ekonomi memang tidak sedang baik-baik saja,” ujarnya.

Rendahnya rasio pendapatan terhadap PDB, lanjut Awalil, juga membuat perbandingan rasio utang Indonesia dengan negara lain menjadi tidak relevan jika dilihat secara mentah.

“Sering dibandingkan dengan Jepang atau Amerika Serikat yang rasio utangnya tinggi. Tapi pendapatan negara mereka terhadap PDB mendekati 20 persen. Kita hanya 11,58 persen,” katanya.

Tekanan serupa juga terlihat pada penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp2.217,9 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi 2024. Dalam 21 tahun terakhir, kontraksi penerimaan pajak hanya terjadi tiga kali, yakni pada 2009, 2020, dan 2025.
“Meskipun secara definisi ketat kita belum masuk resesi, data menunjukkan ekonomi nasional jelas tidak berada dalam kondisi sehat,” pungkas Awalil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *