Daerah

Sinergi Polsek Merbau dan Pramuka Hijaukan Negeri Lewat Program Green Policing

22
×

Sinergi Polsek Merbau dan Pramuka Hijaukan Negeri Lewat Program Green Policing

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kanit Binmas Polsek Merbau IPDA Efrianto, S.H. bersama unsur pemerintah kecamatan, Gerakan Pramuka, dan personel Polsek Merbau saat penanaman bibit pohon dalam program Green Policing di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Jumat (23/1/2026).(G45/Rudi).

Meranti, Garda45.com – Komitmen menjaga bumi kembali diwujudkan melalui langkah nyata. Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, menggandeng Gerakan Pramuka dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program Green Policing, yang digelar di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi simbol kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus ajakan terbuka kepada masyarakat untuk turut ambil bagian dalam menjaga alam. Penanaman bibit pohon dipilih sebagai wujud investasi ekologis demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Sejumlah unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Camat Merbau Wan Jumiati, S.E., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kapolsek Merbau melalui Kanit Binmas IPDA Efrianto, S.H., Sekcam Merbau Idrus, S.E., Wakil Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Ranting Kecamatan Merbau Suyatno, Kepala Kwartir Ranting Merbau M. Maksum, staf pemerintahan kecamatan, serta personel Polsek Merbau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan dan penanaman bibit pohon secara simbolis, mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan alam. Momentum tersebut kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama sebagai penanda komitmen kolektif terhadap pelestarian lingkungan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kanit Binmas Polsek Merbau IPDA Efrianto, S.H. menegaskan bahwa Green Policing merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung upaya pencegahan kerusakan lingkungan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi kewajiban bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Lebih dari sekadar penanaman pohon, agenda ini memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan elemen masyarakat dalam merawat lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai warisan berharga untuk masa depan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *