Banner Website
Politik

Reses DPRD Riau Dimulai 8 Februari, Jalan Rusak di Kampar Jadi Sorotan Serius

7902
×

Reses DPRD Riau Dimulai 8 Februari, Jalan Rusak di Kampar Jadi Sorotan Serius

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Solikhin, (G45/KZ)

PEKANBARU | Garda45.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, menyampaikan bahwa agenda reses anggota dewan telah dijadwalkan mulai 8 Februari 2026. Seluruh anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam keterangannya, politisi PDI Perjuangan dari dapil Kabupaten Kampar itu menyoroti kondisi sejumlah jalan provinsi yang dinilainya mengalami kerusakan cukup parah, khususnya di wilayah Kampar.

“Kalau saya di dapil Kampar, memang saya cek kondisinya ada yang cukup parah. Saya melihat langsung karena lalu lintas angkutan tanah timbun ini luar biasa. Ternyata daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama,” ujar Ma’mun, Jumat (6/2/2026).

Ma’mun menegaskan, setelah pelaksanaan reses, Komisi IV DPRD Riau akan segera melakukan rapat bersama instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, guna membahas langkah penanganan konkret terhadap kerusakan jalan provinsi tersebut.

Ia juga berharap dapat bertemu langsung dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk mempercepat pengambilan keputusan.

“Kita berharap bisa bertemu dengan Plt Gubernur Riau supaya penanganannya bisa cepat. Apalagi ini menjelang Lebaran, jalan-jalan yang rusak harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ma’mun menyebutkan bahwa banyak ruas jalan provinsi dilintasi kendaraan bermuatan berat milik perusahaan, yang dinilai menjadi salah satu faktor utama memperparah kerusakan jalan.

Meski regulasi memperbolehkan kendaraan lintas daerah beroperasi, DPRD Riau menilai perlu ada tanggung jawab bersama dari pihak perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Banyak perusahaan beroperasi dengan kendaraan berpelat non-BM. Walaupun regulasi membolehkan, kita akan mencari solusi agar ada tanggung jawab bersama atas kerusakan jalan,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Riau juga mendorong kolaborasi lintas instansi serta keterlibatan seluruh pihak terkait agar penanganan kerusakan jalan provinsi tidak bersifat parsial, melainkan menjadi agenda serius yang ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *