Seorang Ibu Rumah Tangga Menjadi Korban Pengeroyokan

PELALAWAN, Garda45.com – Kuasa hukum dan Suami Korban Pengeroyokan dengan Laporan Polisi No : LP/B/249/VII/2021/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA Riau, yang di duga dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang Ibu Rumah tangga Inisial RL (22), yang terjadi pada hari Senin 19/7/2021 sekira Pukul 20.30 Wib, Di desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau, meminta kepada Polres Pelalawan segera tangkap pelaku. Jumat, 23/7/2021.

Ketika awak media ini konfirmasi kepada suami dari korban Rudi Eli Laia menjelaskan bahwa pengeroyokan pada hari Senin malam sekira Pukul 20.30 Wib berawal karena masalah sepele.

“Anak saya yang masih kecil bermain petasan. Jarak antara rumah saya dan para pelaku pengeroyokan antara 100 Meter lebih. Anak saya tersebut bermain petasan, namun tiba – tiba para pelaku datang kerumah saya berjumlah kurang lebih lima orang.

Lanjut Rudi, saat itu para pelaku bertanya kepada saya, kenapa kalian ribut sekali, kemudian saat itu saya bertanya balik ke mereka, siapa yang ribut?. Para pelaku bertanya kenapa anak kamu main petasan, namun setelah itu terjadi chekcok mulut. Tiba-tiba seorang pelaku bernama fadil memukul kepala Rudi Eli Laia sebanyak dua kali, akan tetapi saat itu Rudi Eli Laia tidak membalas. Namun saat itu istri saya  RL bertanya kepada pelaku, kenapa suami saya kamu pukul? Lalu secara tiba-tiba seorang pelaku lainnya bernama Rusuh menarik istri istri saya, dan terjadilah pengeroyokan oleh lebih dari lima orang: FL, RH, IL, IF dan AF. Para pelaku mengeroyok istri saya, memukul kepala istri saya dan mencakar punggung dari istri saya,”Jelas Rudi Eli Laia.

Akibat kejadian tersebut istri Rudi Eli Laia mengalami luka-luka dan trauma. Atas petunjuk dari pihak kepolisian Polres Pelalawan maka Rudi Eli Laia membawa Istrinya  RL ke rumah sakit umum daerah selasih agar di visum.

“Dari hasil visum tersebut ada menyebutkan setidaknya terdapat 7 bekas luka diluar tubuh istri saya, termasuk dikepala dan lehernya. Namun akibat lanjutan sakit dikepala istri saya dan leher membuat istri saya (RL) mengalami drop, sehingga pada hari Jumat tanggal 23/7/2021 terpaksa kembali kami larikan ke rumah sakit Umum daerah Selasih,”Bebernya.

Karena istri saya semakin kritis, tambah Rudi, maka pada hari Jumat tanggal 23-7-2021 istri saya, RL harus dirawat inap sampai kondisinya membaik,”Tutur Rudi Suami dari pada Korban, RL Ke Garda45.com

Rudi Eli Laia selaku suami korban pengeroyokan sangat berharap agar pihak penegak hukum Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Sebab kami sudah melaporkan ke Polres Pelalawan, Selasa 20/7/2021, dan saya dan istri saya sudah diperiksa bahkan sudah di BAP oleh penyidik,”Harap Rudi.

Ditempat terpisah, awak Media ini konfirmasi kepada kuasa hukum daripada korban Riana Laia, Hendri Siregar S.H, di Jalan Pemda bertepatan di Warung Kopi Nikmat. Hendri Siregar berharap agar Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan kekerasan terhadap Kleinnya, RL. apalagi karena klienya saat ini mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.

“Sekalipun laporan kami belum di disposisi, namun ada kekhawatiran kami selaku kuasa hukumnya, para pelaku pengeroyokan dan kekerasan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sehingga sangat perlu para pelaku jangan dibiarkan berkeliaran disana, jadi kami minta supaya pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tersebut,”tutup Hendri Siregar.

Edwar harefa

Komentar