Ka.SD Tuhemberua Ma’u Gelar Sosialisasi Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19

NIAS, Garda45.com – Kepala Sekolah SD negeri 071067 Tuhemberua Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, melaksanakan sosialisasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Acara tersebut berlangsung di gedung SD Tuhemberua. (28/07/20)

Turut hadir, Kepala sekolah, Kordinator wilayah pendidikan Kecamatan Ma’u, ketua komite, orang tua siswa serta bapak ibu guru SD Tuhemberua

Pada kata pembukaan dari kepala sekolah SD Tuhemberua Aslina Halawa S.pd.k, “Pertemuan kita hari ini adalah dalam hal sosialisasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bagai mana nanti langkah-langkah kegiatan belajar mengajar kedepan ini. Tentu seperti yang sudah kita ketahui bahwa telah beberapa bulan kita tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di mana karena sudah ada ketegasan dari pimpinan bahwa demi mengantisipasi Covid-19 ini maka kita tidak di perbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun pihak kami sangat kangen kepada siswa-siswa kami untuk mengajari mereka, namun kakibat Covid-19 kita harus wajib mengantisipasinya.”Ucap kasek.

Sambutan dari ketua komite Fatizaro Gulo, “Kami sambut baik atas pelaksanaan sosialisasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 hari ini. Memang kita sangat menginginkan agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran tatap muka, namun aturan dari pemerintah telah juga di tegaskan demi mengantisipasi Covid-19 ini. Oleh karena itu pihak kami sebagai komite, apa nanti yang di sepakati bersama orang tua maka kami selalu mendukung.”Tutupnya

Sambutan dari kepala desa Atualuo Fonaha Gulo S.pd.k, “Kami sambut baik atas pelaksanaan sosialisasi hari ini, dimana kita sudah tau bahwa telah beberapa bulan kita mengalami masa pandemi Covid-19 ini, dan akibat itu anak-anak kita tidak di perbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka demi mengantisipasi Covid-19 ini. Maka pertemuan kita hari ini bagaimana kesepakatan kita bersama tentang pembelajaran kedepan ini, apa lagi siswa yang baru masuk seperti kelas 1 maka mereka tidak tau apa-apa di mana akibat Covid-19 ini mereka tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Maka dengan itu kita hari ini menyepakati bersama bagaimana anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran ke depan ini.”Ucap kades

Sambutan dari mantan kasek SD Tuhemberua Alinudin Gulo, “Akibat Covid-19 ini maka telah beberapa bulan siswa kita tidak bisa mengikuti pembelajaran, dan itu kita tidak menyalahkan para ibu guru karena itu juga sudah ketegasan dari pemerintah. Oleh karena itu apa nanti yang telah kita sepakati bersama hari ini maka pihak kami selalu mendukung.”Ucapnya dengan singkat.

Koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Ma’u Afolo Mendrofa menyampaikan, ” pada bulan lalu telah di laksanakan penerimaan siswa baru kelas I (satu) dan kami juga menyampaikan bahwa pada penerimaan siswa baru itu tidak di terima siswa yang kurang 6 tahun umurnya, bahkan satu hari pun kurang dari 6 tahun tidak di perbolehkan. Dan saya juga menyampaikan di masa sekarang masih banyak siswa yang belum lengkap data kependudukannya, sehingga mereka tidak memiliki NIK, maka kami sampaikan kepada orang tua siswa agar dapat mengurusnya jika ada yang masih belum lengkap dan di sesuaikan datanya seperti yang ada di kartu keluarga.”Paparnya

Lanjutnya, “Dengan telah di buka penerimaan siswa baru bulan lalu maka empat mentri bersepakat yaitu, mentri pendidikan, mentri agama, mentri kesehatan dan mentri dalam negeri bahwa kegiatan belajar mengajar bisa di mulai yang di sesuaikan dengan jona masing-masing wilayah, seperti wilayah kita termasuk jona hijau maka proses belajar mengajar tatap muka bisa di mulai dengan cara masuk siswa secara bergantian dalam satu minggu. Namun akhir-akhir ini ada surat edaran dari bapak gubernur sumatera utara bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tidak di perbolehkan demi mengantisipasi Covid-19 ini hingga bulan september mendatang, tetapi siswa belajar di rumah dan tugasnya di ambil oleh orang tua di sekolah yang telah di persiapkan oleh bapak ibu guru dan tidak di perbolehkan siswa yang mengambilnya.”Ucap korwil,

Ditambahkannya, “Saya tegaskan bahwa meskipun siswa tidak masuk di sekolah, namun guru pegawai negeri sipil, GBD dan terlebih-lebih kepala sekolah wajib tiap hari masuk di sekolah seperti biasanya dengan selalu menjaga protokol kesehatan.”Tegas Afolo Mendrofa mengakhiri.

Pada ruang diskusi yang di pandu oleh kepala sekolah Aslina Halawa, orang tua siswa telah bersepakat untuk mengambil tugas siswa di sekolah dan tidak di perbolehkan siswa sendiri yang mengambil.

Kemudian, Ketua momite SD Tuhemberua Fatizaro Gulo kembali menyampaikan, “Saya berharap agar bapak dan ibu guru SD 071067 Tuhemberua Ma’u ini agar selalu aktif di sekolah setiap hari sebagaimana yang di sampaikan oleh bapak koordinator wilayah pendidikan Kec.Ma’u tadi.”Harap komite. (Makmur Gulo)

Komentar