Kades Senggoro menyerahan SK Pengurus Kepada Ketua Masjid Al-Mubarak di Saksikan Wabup Bengkalis

BENGKALIS, Garda45.com – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Nomor : 04/KPTS/2021 tanggal 23 Februari 2021, pengurus Masjid Al-Mubarak Desa Senggoro melaksanakan penyerahan SK kepada Ketua Masjid Al-Mubarak Yong Syarif yang baru periode tahun 2021-2025 di Saksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Jama’ah Masjid Al-Mubarak, Rabu (3/3/2021) malam.

Sebelumnya, Ketua Masjid Al’Mubaraq Desa Senggoro yang lama di jabat oleh H.Jamaluddin, SH, MH.

Turut hadir, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kepala Desa Senggoro Basrah Hamid, Ketua Masjid Al’Mubarak Yong Syarif, Ketua BPD Desa Senggoro H.Irwanto dan anggota, Kadus, Rt, Rw, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, alim ulama, pengurus Musholla se-Desa Senggoro, tamu undangan dan rekan-rekan Pers.

Kepala Desa Senggoro Basrah dalam sambutannya, ia berharap kedepannya agar pengurus yang baru ini bisa bekerja dengan kompak.

“Sehingga wajib memfungsikan Masjid ini sebagai pusat pembinaan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa dan fungsi Masjid yang dinamis dalam bidang Idarah beribadah yang bernuansa Islamiyah,”ujar Kades Senggoro Basrah dalam sambutannya.

Dikesempatan ini juga, Wakil Bupati Bengkalis H.Bagus Santoso mengucapkan terima kasih atas undangan ini, sehingga bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Senggoro pada malam ini.

Dalam kata sambutannya, dengan adanya Ketua yang baru ini (Yong Syarif), para jamaah akan lebih ramai lagi. Tak lupa juga, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memberikan ucapan tahniah kepada kepengurusan baru.

“Semoga dengan kepimpinan Yong Syarif sebagai Ketua Masjid Al-Mubarak nantinya akan semakin maju lagi…aminn,” ucap Wakil Bupati Bengkalis di hadapan seluruh masyarakat yang hadir di Masjid Al-Mubarak.

“Insya Allah, katanya lagi, kami akan selalu mensuport apa pun acara di Masjid ini untuk kegiatan yang positif kearah yang lebih baik,” tutupnya.

Adapun susunan nama pengurus Masjid Al-Mubarak Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Periode 2021-2025 :

1. Pelindung :
Kepala Desa Senggoro, Basrah Hamid,
H. Khairul Umam, Lc.,M.E, Sy.

2. Penasehat :
Sofyan Rasyid, Drs,H.Irwan, H.Jamaluddin, SH,MH.

3. Pengurus Inti :
Ketua M. Syarif, Wakil Ketua 1, Ed Efendi, Wakil Ketua 2, Drs.H.Arnizam, Sekretaris Syaifoel Juenaidy, Wakil Sekretaris Oon Putra Utama, Bendahara Bukri, S.St

4. Seksi Ibadah :
Ketua Drs.H.Muhammad Sidik, Wakil Ketua Drs. H.Suma’i, anggota M.Isa, Alwizar, Ahmad Nandar

5. Seksi Remaja :
Ketua Edi Hendra, Wakil Ketua Rafik, anggota Sumardiato, Muhammad Teguh Nur Alwati, Muhammad Arta Ardian, Ruli Iskandar.

6. Seksi Pendanaan dan Humas :
Ketua H. Azhar, Wakil Ketua H.Hambali, anggota Paiman Siregar, Syafrial, Muhammad Jefri, Bobbi, Muhammad Gunawan, Indra Jedt.

7. Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan :
Ketua Dadang Suwarlis, Tarmizi, Yusnar, Alfandi, Hanafi, Rhino Masrianov.

8. Seksi perlengkapan dan kebersihan :
Ketua Ibrahim, Wakil Ketua Makmur, anggota Bahtiar, Agustiar, Syofyan.

9. Seksi Majelis Taklim Ibu-Ibu :
Ketua Hj. Arfah Saleh, Wakil Ketua Maryati, S.Pd, anggota Fatimah, Hj. Zamzuzana, Yeni Surya, Farida, Hj. Jumiati, Maiyusra, S.Sos

Acara penyerahan SK Pengurus Masjid Al-Mubarak Periode 2021-2025 tetap mengikuti Protokol kesehatan Covid-19.(Indra)

Komentar