Kapolresta Pimpin Apel Gelar Peralatan dan Patroli Terpadu Karlahut Kota Pekanbaru

PEKANBARU,Garda45.com – Dalam rangka upaya penanganan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, SIK MH, pimpin Apel Gelar Peralatan dan Patroli Terpadu Dalam Rangka Menghadapi Bencana Karhutla tahun 2021 bertempat di halaman depan Mako Polresta Pekanbaru, Jumat, 05 Maret 2021.

Turut hadir dalam apel tersebut, Dandim 0301 Pekanbaru atau yang mewakili Pasi Ops, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra, Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru Burhanuddin Gurning, Kadaops Mangala Agni Pekanbaru, PJU Polresta dan para Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru.

Sedangkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan apel tersebut, dihadirkan 1 Unit Mobil Sat Lantas Polresta Pekanbaru, 1 Unit mobil Kodim 0301 Pekanbaru, 3 Unit Mobil Mangala Agni Pekanbaru, 2 Unit Mobil Water Cannon Polresta Pekanbaru, 1 Unit Truk Dalmas Polresta Pekanbaru dan 1 Unit Mobil Polsek Tampan Polresta Pekanbaru

Kegiatan apel diawali dengan pemimpin apel memasuki lapangan apel yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, dan selaku perwira upacara Kabag Ops Polrestas Pekanbari Kompol Lilik Suryanto, STerta sekaligus penghormatan kepada Pimpinan Apel.

Selanjutnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya bersama rombongan Forkopimda Kota Pekanbaru, melakukan Pengecekan Pasukan dan sarana Prasarana.

Tidak lama kemudian, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, SIK MH, dalam amanatnya mengatakan kebakaran hutan yang terjadi saat ini sebannyak 56 persen disebabkan oleh faktor alam terdiri dari lahan gambut yang mudah terbakar.

Kemudian antisipasi Tata Kelola Lahan Gambut yang dilakukan selama ini terjaidi kekeliruan, dimana seharusnya lahan tersebut harus tetap basah, tetapi justru dikeringkan untuk bisa dijadikan lahan perumahan.

Lantaran itu lanjut Kapolresta, tindakan tegas terhadap perilaku manusia yang cenderung mengelola atau membuka perkebunan dengan cara membakar harus dilakukan oleh penegaka hukum secara tegas.

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan sebagaimana arahan Presiden tentang pengedalian Karhutla di Istana negara pada tanggal 22 Februari 2021 ada 6 point penting yang harus dilaksanakan secara terpadu.

Pertama sebut Kapolresta, pemerintah bersama stakeholder yang ada harus memprioritaskan upaya cegah melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hotspot dan pemantauan harian di lapangan.

Kedua Infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai bawah dengan melibatkan Babinsa, bhabinkamtibmas, Kepala Desa, dalam menangani Karhutla serta mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk berikan edukasi kepada masyarakat.

Ketiga sebut Kapolresta, aparat pemerintah bersama stakeholder, harus mencari solusi yang permanen, agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar.

Keempat penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan dan tidak boleh biarkan api membesar, harus tanggap dan tidak terlambat, sehingga api menjadi sulit untuk dipadamkan.

Selanjutnya, Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan langkah penegakan Gakkum kepada pelaku Karlahut tanpa kompromi, berikan sanksi yang tegas, sehingga ada efek jera.

Tidak lama kemudian Kapolresta Pekanbaru, secara simbolis menggunakan bendera guna menandakan Patroli Terpadu siap dilaksanakan dan kegiatan berakhir pada pukul 09.45 Wib, dengan situasi aman dan kondusif pimpinan apel meninggalkan lapangan. (humas polresta)

Komentar