Hukrim

Transaksi Narkoba Jalan Kampung Dalam Terbongkar, Polisi Amankan N

17
×

Transaksi Narkoba Jalan Kampung Dalam Terbongkar, Polisi Amankan N

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan penggeledahan di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Sabtu Malam (10/1/26). (Foto : G45/Firm)

PEKANBARU | Garda45.com – N, seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat berada di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati N tengah duduk di atas sepeda motor bersama seorang perempuan berinisial A.

“Keduanya langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, Minggu (11/1/2026).

Penggeledahan yang dilakukan petugas dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat membuahkan hasil. Polisi menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram bruto serta setengah butir pil ekstasi merek Minion berwarna kuning.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok RC Mango warna oranye milik terduga pelaku,” jelas Jacub.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu set alat hisap sabu atau bong lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sisa sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2.550.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, N mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Hingga kini, polisi masih mendalami identitas pemasok barang haram tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jacub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *