Diduga Terlibat Korupsi Salinan Dakwaan Mantan Bupati Bengkalis, Ada Nama Tajul Mudarris Kadis BPBD Bengkalis

BENGKALIS, Garda45.com – Dari surat salinan dakwaan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, membawa nama Kadis BPBD Bengkalis Tajul Mudarris (TJ).

Hal ini terungkap dari terdakwa Amril Mukminin setelah menanggapi dakwaan JPU KPK dengan mengatakan bahwa masalah fee itu gampang dan mengarahkan perusahaan Tritanto agar berkoordinasi dengan Tajul.

Saat itu Tajul Mudarris menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkab Bengkalis merangkap Pejabat Pembuat Commitment (PPK).

Dalam dakwaan Tiyanto kemudian memberikan amplop coklat berisi uang sebesar SGD 150,000 atau setara dengan Rp 1.5 Milyar kepada Terdakwa yang diterima melalui ajudan Bupati Amril bernama ANM alias Aa pada saat selesai pertemuan.

Triyanto yang ditemani pegawai PT CGA Rhemon Kamil (RK) lalu menindaklanjuti arahan Amril Mukminin dengan menemui TJ dan Ardiansyah di Dinas PUPR Pemkab Bengkalis untuk berkoordinasi saat itu.

Setelah beberapa kali berkoordinasi, selanjutnya pada tanggal 24 Mei 2017 bertempat di Hotel Batiqa, Pekanbaru, ditandangani surat perjanjian kontrak (multi years) Nomor 600/PUPR/SP-MY/V/2017/001 untuk pekerjaan pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya antara Sandhi Muhammad Shiddiq yang mewakili pihak PT CGA dengan TJ selaku PPK Dinas PUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp 498.6 Miliar dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Desember 2019.

Pada bulan Juni 2017, Terdakwa memerintahkan ANM alias A untuk menghubungi Triyanto agar menghadap di rumah dinas Bupati Bengkalis.

Pada pertemuan itu Terdakwa menanyakan kelanjutan realisasi commitmentt fee dari PT CGA karena dibutuhkan untuk keperluan lebaran.

Atas permintaan tersebut, Triyanto melaporkan kepada Ichsan Suadi (IS) dan setelah mendapatkan persetujuan IS, selanjutnya Triyanto membawa uang yang telah disiapkan PT CGA ke Pekanbaru.

Mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis Ir. H. Tajul Muddaris, MT saat dikonfirmasi kabarriau.com ke 085278091xxx dengan mengirimkan photo berita ini, Tajul langsung memblok pesan WhatsApp.**

Rilis/Indra

Komentar