PEKANBARU, Garda45com – Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan dan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Desa SIBIRUANG Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019, Jumlah Anggaran Miliar Rupiah. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM – GERAK INDONESIA) segera menyampaikan laporan kepada penegak hukum di Riau.
Menurut ketua Lsm Garak Indonesia Emos Gea ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini mengatakan bahwa, pada pelaksanaan dan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Desa SIBIRUANG Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019, Jumlah Anggaran Miliar Rupiah, yang dinilai banyak kejanggalan dalam penganggaran di beberapa Aitem kegiatan bahkan ada dugaan tidak terlaksaan kegiatan tersebut sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Ungkap Emos
Dijelaskan Emos, contoh pada Belanja pada bidang pemerintahan pada tahun 2016 dengan Nilai 401.897.950.00. Ada beberapa Poin anggaran yang diduga ada indikasi Korupsi antara lain:
Belanja Operasional Desa Dengan Anggaran Rp. 67.027.950.00 diduga terjadi penyelewengan, kemudian Belanja perjalanan Dinas dengan Nilai Anggaran Rp. 35.000.000.00 Diduga terjadi juga penyelewengan dan kemudian Uang makan dengan Nilai Rp. 4.676.000.00 yang menurut kita tidak masuk akal, Jelas Emos.
Begitu juga pada belanja di bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan Nilai Rp. 575.784.000.00 diduga kuat banyak yang belum terealisasi bahkan beberapa pelaksanaanya dilapangan asal jadi.
Contoh pada pelaksanaan Pembangunan saluran Irigasi dengan Nilai Rp. 130. 643.000.00 diduga kuat pelaksaan dilapangan amburadul dan diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah di tetentukan. Begitu dengan Pengadaan Jaringan Irigasi Air dengan Nilai Rp. 129.068.000.000 diduga kuat terjadi Mark Up Harga. Kata Emos
Pada kegiatan Pembangunan Jalan Desa dengan Nilai Rp.131.970.000.00 diduga Kuat dikerjakan Amburadul pelaksanaannya dilapangan dan juga pada belanja modal pengadaan Jalan Desa dengan Nilai Rp. 128.370.000.00 begitu Kegiatan Penghijauan dan pelestarian Lingkungan Hidup Nilai Anggaran Rp. 121.586.000.00 dan juga pada Belanja Modal pengadaan Bangunan Lain dengan Anggaran Rp. 120.011.000.00 pelaksanaanya dilapangan amburadul dan kegiatan banyak tidak Jelas.tutur Emos
Dan juga pada Belanja dibidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Anggaran Rp. 24.332.000.00 dan Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat dengan Nilai Rp. 17.832.000.00 diragukan pelaksaannya dilapangan tegas Emos
Ketika dikonfirmasi mantan kepala Desa SIBIRUANG 2016 sampai dengan 2019, Rekwenedi mengatakan bahwa semua masalah yang ada didesanya disaat beliau menjabat, semua kerugian Negara sudah dikembalikan, namun ketika wartawan bukti pengembalian itu, beliau Rekwenedi-red memilih bukam. Sumber : Riaukontras
Ed : KEND ZAI
Komentar