Puasa Ke 13, Satres Narkoba Polres Bengkalis Kembali Membekuk Seorang Tersangka Kasus Narkoba Jenis Shabu

BENGKALIS, Garda45.com – Puasa Ke 13 Ramadhan 1442 hijiriyah/ 2021 masehi Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dengan berat kotor 3.5 gram dan membekuk 1 orang tersangka di kediamannya Jalan Student Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Minggu (25/4/21)

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Iptu Toni Armando bahwa pengungkapan berawal dari pengembangan tersangka inisial M R berhasil yangbl sebelumnya diamankan dengan ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan interogasi dari mana mendapatkan sabu kemudian tersangka M R, menerangkan mendapatkan sabu dari Ucok.

“Setelah dilakukan pengembangan tim melakukan penangkapan penggeledahan sdr Ucok dan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna biru putih dengan no. Sim 085265558184, Uang tunai Rp. 700.000, Timbangan, 1(satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah dompet warna kuning. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya bahwa ia mendapatkan dari seseorang berinisial D di Kecamatan Mandau,” terang Iptu Toni

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *