NISEL, Garda45.com – Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Hilimejaya Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 disampaikan secara langsung Pemerintah Desa Hilimejaya Kepada masyarakat dengan prinsip secara transparansi yang di gelar di Kantor kepala Desa Hilimejaya, Minggu 09/05/2021
Kepala Desa Hilimejaya Fazokhiliu Laia menyampaikan “Pertanggungjawaban Dana Desa tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada Masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,”Jelas Kades
Lanjutnya, tujuan Pemerintah Desa mengundang masyarakat dalam kegiatan pemamparan Laporan Realisasi Dana Desa, agar masyarakat dapat memberikan masukan, saran, koreksi terhadap pemerintah Desa, baik yang berkenaan dengan APBDesa yang telah dilaksanakan,”Ungkapnya
Selanjutnya, Fz berharap Keterlibatan masyarakat sangat penting bagi pemerintah Desa. Oleh karena itu masyarakat harus pro-aktif mem.berikan masukan sehingga dampak yang signifikan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat di Desa,”Harapnya orang Nomor satu di Desa Hilimejaya itu.
Kemudian, salah satu Tokoh Masyarakat Bn Laia mengukapkan “Pelaksanaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang telah dipaparkan oleh Kaur Keuangan (Bendahara) sesuai dengan hemat kami sesuai kondisi lapangan telah terlaksana. Hal itu kami sangat berterimakasih secara khusus kepada Pemerintah Desa Hilimejaya maupun kepada Istansi terkait atas jerih payah nya, kami masyarakat merasakan dan membantu perekonomian, dan meningkatkan peluang kerja di lingkungan,”Kata Bn Laia.
Hal senada juga di sampaikan Ketua BPD Asafati Laia menilai “Bahwa laporan realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD) terakomodir sesuai perencanaan awal hingga dengan penyelesaian laporan realisasi akhir tahun.”Tutupnya
(Bz Hal)
Komentar