Pekanbaru, Garda45.com – Penyelesaian persoalan sampah di Kota Pekanbaru mendapat sorotan setelah klaim resmi terkait penanganan TPA Muara Fajar oleh Plt Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Meskipun pada kunjungan tanggal 4 Januari 2024, Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan bahwa kendala teknis di TPA tersebut telah berhasil diatasi, realitas di lapangan memberikan gambaran yang berbeda.
Dalam kunjungan tersebut, Plt Kadis DLHK beserta Sekdako Pekanbaru menyampaikan bahwa kendala teknis di TPA Muara Fajar, Rumbai, telah berhasil diatasi, dan angkutan sampah diharapkan bisa kembali normal. Namun, pada hari Senin, 8 Januari 2024, sejumlah tumpukan sampah masih terlihat di sekitaran jalan Tambusai, Jalan Srikandi, dan daerah Kec. Payung Sekaki, menimbulkan keraguan terhadap efektivitas langkah-langkah yang diambil.
Seorang warga menyampaikan keraguan terhadap klaim Plt Kadis DLHK, merujuk pada pernyataan bahwa kendala teknis di TPA Muara Fajar telah diatasi. Warga mempertanyakan kebenaran klaim tersebut, mengingat masih adanya tumpukan sampah di beberapa lokasi. Artinya, kalau sudah diatasi kenapa masih banyak tumpukan sampah di sini.
“Kemarin saya baca di beberapa berita, Pak Ingot dan Sekda langsung meninjau TPA Muara Fajar, dan menyampaikan ada beberapa kendala sehingga selama ini sampah tidak bisa diangkut, dan katanya kendala itu sudah diatasi dengan baik. Artinya, kalau sudah diatasi kenapa masih banyak tumpukan sampah di sini?” tanya warga.
Menurutnya, pernyataan positif dari pejabat tersebut dinilai masih belum mencerminkan kenyataan di lapangan, terutama terkait tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
Ia berharap agar Plt Kadis DLHK dan pihak ketiga yang terlibat segera menyelesaikan permasalahan sampah yang terus berkepanjangan di Kota Pekanbaru.
“Jangan karena sudah Viral dan banyak yang menyuarakan akhir-akhir ini, sehingga terpaksa mengakui kendala sampah sudah diatasi. Kami tidak butuh terori atau ucapan kata belaka, kami butuh kerja nyata di lapangan,” tegasnya.
Kritik dari warga mencerminkan ketidakpuasan terhadap pernyataan resmi dan menekankan pentingnya tindakan konkret untuk menangani masalah sampah di Kota Pekanbaru. Warga berharap agar Plt Kadis DLHK dan pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan sampah yang terus berkepanjangan.
Meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi terhadap Plt Kadis DLHK, Ingot Ahmad Hutasuhut, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.
Bungkamnya Plt Kadis DLHK dalam merespons konfirmasi dari media dinilai tidak mencerminkan transparansi seorang pejabat publik dan dapat melanggar UU Keterbukaan Infomasi Publik (KIP).
Komentar