DPO illegal Longing Diduga Dibiarkan, LSM IPPH Segera Surati Kadiv Propam Polri

PEKANBARU, Garda45.com Dinilai Laporannya Hening, DPP IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) Kecewa Kepada Propam Polda Riau terkait status DPO IR Pemilik usaha illegal Logging yang berjalan terus menerus dengan mulus tanpa hambatan. Rabu (24/1/24).

Dihebohkan pada bulan Juli 2023 terkait seorang DPO atas nama IR dalam kasus Illegal Logging di Kab. Rokan Hilir yang sejak di tetapkan status DPO dan sejak itu pula terus beraktifitas tanpa henti menebang kayu hutan untuk di perjual belikan hingga keluar daerah. Usahanya tersebut tidak tersembunyi alias berlalu lalang melintasi jalan milik warga setempat yang juga meresahkan warga setempat karena jalan menjadi hancur akan tetapi tidak ada sama sekali reaksi atau penangkapan dari pihak penegak hukum yang dalam hal ini adalah Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Rokan Hilir dan terlebih-lebih dari Polsek setempat, padahal keberadaan DPO IR tidak sulit dan bukan rahasia.

Oleh karena keluhan warga setempat kepada LSM DPP IPPH dan kepada awak media terhadap DPO IR, LSM IPPH dan awak media membentuk Tim untuk mencari kebenaran fakta dan memang betul bahwa DPO IR tidak bersembunyi melainkan terus asik melakukan aktifitasnya menggarap kayu hutan yang kabarnya paling sedikit didapatkan 80 ton sekali keluar akan tetapi tidak ada hambatan atau penangkapan dari pihak Ditreskrimsus Polda Riau, padahal pada awal mulanya, tahun 2020 Pihak Ditreskrimsus Polda Riau lah yang menangkap anggota pemilik usaha Illegal Logging tersebut hingga status pemilik jadi DPO.

LSM DPP telah melaporkan Ditreskrimsus Polda Riau di Propam Polda Riau atas pembiaran IR sebagai DPO dan terus menerus melakukan usaha Illegalnya sejak bulan Juli dan Agustus tahun 2023, dan pada November 2023 telah di panggil LSM DPP IPPH untuk diambil keterangan atas laporannya dan sejak itu pula laporan tersebut hening.

LSM DPP IPPH selaku Pelapor didesak oleh TIM Awak media atas laporan tersebut dan LSM DPP IPPH juga berkoordinasi dengan pihak Penyidik Propam Polda Riau terkait perkembangan laporan tersebut yang diwakili oleh Martin.

“Laporan kami ke propam sudah sekian bulan kok tidak ada tindak lanjut ya (SP2HP) ?. Kawan kawan tim media dan LSM yang menyupport pada bertanya tanya terkait laporan ini dan kawan kawan tim media dan LSM mencurigai kami atas laporan ini, ” tanya Martin kepihak Penyidik Propam Polda Riau

“Pagi bg Mohon maaf sebelumnya bang. Untuk laporan sdh kita tindak lanjuti bg dan sdh kita kerjakan, dan sebelumnya surat pengaduan tsb kan kita dapat limpahan dari itwasda polda riau bg, kami akan segera membuat surat balasan ke itwasda polda riau bg dan sp2hp paling lambat minggu depan kita kirimkan bg, “jawab Marlan melalui WhatsApp.

Atas jawaban tersebut Martinus Zebua, SH selaku Ketua Tim yang di tunjuk oleh TIM Investigasi (LSM DPP IPPH dan Gabungan Beberapa Media online) sampaikan kepada awak media saat di wawancarai di kantornya “ya…saya minta kepada seluruh Tim untuk bersabar dan menghilangkan kecurigaan kepada saya, saya tahu bahwa kawan-kawan curiga sama saya ada main dengan pihak-pihak terkait dan itu tidak benar. Saya terus berkoordinasi dengan pihak penyidik propam dan janjinya memang akan segera dikirim SP2HP katanya namun hingga sampai saat ini juga tidak ada saya dapatkan SP2HP tersebut. Kalau cerita kesal dan kecewa, ya saya memang kecewa dan kesal karena laporan ini sudah lumayan lama tapi kita juga menghargai kerja mereka karena ini laporan bukan hanya laporan dari kita”ungkap Martin. Ok

Lanjutnya Martinus Zebua, SH saat tim bertanya langkah apa yang diambil senjutnya, jawabnya “kita tunggu untuk Minggu depan sesuai dengan keterangan dari pihak penyidik propam Polda Riau sambil kita siapkan laporan kita ke Mabes Polri dan Kadiv Propam Polri. Dan apabila Tidak ada perkembangan yang sesuai dengan data, maka kita jangan menahan lama bola ini di kaki kita, akan tetapi kita laporkan kesana situ dan kita buka secara publik agar kita tahu bersama terkait bentuk dan wujud penegakkan hukum.” Tutupnya dengan kesal”.(tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *