Pekanbaru, Garda45.com – Bangunan SMA Negeri 18 Kota Pekanbaru tampak terbengkalai meskipun telah menelan anggaran miliaran rupiah. Hingga saat ini, pembangunan sekolah tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, dan kondisinya sangat memprihatinkan.
Menurut hasil pemantauan LSM dan tim media di lapangan, proyek pembangunan ini seharusnya mendapat pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek ini tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketika tim media mengunjungi lokasi sekolah, mereka menemukan kondisi bangunan yang jauh dari standar layak. Gedung sekolah dipenuhi genangan air, dikelilingi semak belukar, dan terlihat kabel listrik yang berserakan serta tidak tertata dengan baik.
Selain itu, fasilitas WC yang seharusnya menjadi sarana penting bagi siswa, justru dalam kondisi tidak layak digunakan. Struktur bangunan juga diragukan kualitasnya karena berdiri di atas lahan yang sebagian besar merupakan rawa. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Dengan kondisi seperti ini, masyarakat mempertanyakan apakah proyek pembangunan sekolah tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau ada indikasi kelalaian dalam pelaksanaannya.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kepala Seksi (Kasi) Epi Defi Bule pada Rabu (19/02/2025) mengakui adanya kesalahan dalam pembangunan SMA Negeri 18 Pekanbaru.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah perbaikan yang akan dilakukan, Epi Defi Bule tidak memberikan jawaban yang jelas. Saat dikonfirmasi kembali di ruang kerjanya, ia hanya menyatakan, “Saya akan menanyakan dulu kepada atasan saya atau Kabid,” sebut Eli Defi Bule
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Alfira. Ia menyampaikan bahwa akan memanggil Epi Defi Bule untuk membahas persoalan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan konkret dari pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pada 25 Februari 2025, tim media kembali menghubungi Alfira melalui pesan WhatsApp. Namun, ia hanya menjawab singkat, “Akan saya sampaikan kepada Epi Defi Bule.” Hingga kini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait proyek yang bermasalah ini.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas), Kend Zai, menyayangkan terbengkalainya proyek pembangunan SMA Negeri 18 Pekanbaru tersebut. Ia mendesak agar pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk segera bertindak. Selain itu, kami juga akan menyurati Dinas Pendidikan terkait proyek ini serta beberapa dugaan kejanggalan yang kami temukan,” ujar Kend Zai.
Menurutnya, buruknya kualitas pembangunan ini mencerminkan adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan proyek pendidikan harus ditegakkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana publik.
(Tmz/Bersambung…)
Komentar